"Langsung kami terbitkan surat peringatan tertulis tahap satu, diulangi lagi surat tertulis tahap dua, diulangi lagi dibekukan," kata Yahya dalam kunjungannya ke Kediri, Jawa Timur pada Minggu (6/3/2022) malam sebagimana dilaporkan Antara, Senin.
"Pokoknya tidak boleh," tegasnya.
Sebelumnya, PBNU pernah memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo di Jawa Timur yang terlibat konsolidasi politik dalam hal memberikan dukungan bagi bakal calon presiden. Kegiatan politik praktis itu dilaporkan digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada 19 Januari 2022.
Ketika itu, salah satu bakal calon presiden didatangkan ke kantor PCNU.
Sementara itu, di Sidoarjo, kegiatan konsolidasi politik praktis itu diinisiasi oleh DPC PKB Sidoarjo serta melibatkan seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU tingkat kecamatan) se-Kabupaten Sidoarjo.
Para ketua PCNU menyerahkan laporan tertulis kepada Yahya, berisi uraian kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya.
Keduanya juga menyampaikan klarifikasi langsung kepada Yahya secara lisan.
Setelah klarifikasi berlangsung, Yahya mengaku telah mendapatkan gambaran soal dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.
Sebelumnya, dalam pencalonannya sebagai Ketum PBNU 2022-2027, Yahya berulang kali menegaskan bahwa NU dalam kepemimpinannya nanti akan mengambil jarak dengan kepentingan politik praktis.
Lepasnya NU dari kepentingan politik praktis secara kelembagaan bukan gagasan Gus Yahya, tetapi sudah pernah menjadi hasil Muktamar ke-34 Situbondo tahun 1984, berupa deklarasi agar NU "kembali ke khittah 1926".
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/12535531/pengurus-pbnu-yang-berpolitik-praktis-akan-diberi-surat-peringatan-hingga