Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rumuskan "Roadmap" Pemberantasan Korupsi 2045

Kompas.com - 04/03/2022, 20:35 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, formula untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia terus dirumuskan.

Firli menilai, formula itu perlu dilakukan karena modus, jenis, bentuk dan rupa korupsi yang terjadi di Tanah Air terus berkembang.

"Jenis korupsi selalu saja berkembang baik modus, jenis, bentuk, dan rupanya. Tapi dalam tahapannya, korupsi bisa kita bagi menjadi tiga," ujar Firli dalam acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group, Jumat (4/3/3022).

Baca juga: Lili Pintauli Sampaikan 4 Usulan KPK untuk Forum G20 Terkait Pemberantasan Korupsi

Firli menuturkan, tiga tahapan korupsi yang kini ada adalah pre-modern corruption, modern corruption, dan post modern corruption.

Kendati demikian, ketua KPK itu tidak memberi penjelasan secara terperinci bagaimana praktik dari tiga tahapan tersebut.

Namun, kata Firli, KPK telah membuat peta jalan atau roadmap untuk pemberantasan korupsi hingga 2045 mendatang.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berpendapat, peta jalan itu penting untuk mewujudkan keinginan Indonesia bebas dari korupsi dan menjadi kekuatan ekonomi terbesar.

Namun, ujar dia, keinginan ini baru bisa terwujud ketika praktik korupsi di Indonesia bisa dihilangkan.

"Tahun 2045 menjadi penting bagi kita karena kita ingin Indonesia menjadi suatu kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Kekuatan ekonomi terbesar ini bisa kita capai bila kita mampu mengatasi persoalan kebangsaan termasuk permasalahan korupsi," jelas Firli.

Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Firli mengatakan, roadmap pemberantasan korupsi sudah tersusun dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).

Menurutnya, sejumlah misi seperti melakukan pendidikan antikorupsi, memperbaiki sistem, hingga menindak pelaku korupsi secara proporsional telah termuat di dalamnya.

Bahkan, di bidang penindakan KPK juga melakukan pengawasan secara profesional dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dan terakhir yang tidak kalah penting adalah kita paham dunia saat ini sedang menghadapi suatu krisis sumber daya alam, energi dan mineral," ucap Firli.

"Karena itu KPK menawarkan menangani dan melakukan pemberantasan, pencegahan korupsi pada sektor energi baru dan terbarukan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com