Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Temuan Komnas HAM soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: 6 Tewas, Oknum TNI-Polri Diduga Terlibat

Kompas.com - 03/03/2022, 07:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah temuan hasil penyelidikan kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Keberadaan kerangkeng itu diketahui setelah Terbit dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2022, disusul dengan pengaduan dari Migrant Care atas dugaan perbudakan modern di kerangkeng tersebut.

Adapun temuan hasil penyelidikan ini diperoleh setelah Komnas HAM memeriksa 48 orang saksi yang terdiri dari penyidik KPK, Terbit, penghuni dan mantan penghuni kerangkeng beserta keluarganya, kepala dan dokter puskesmas, serta staf pemerintah desa.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pemprov Sumut Lakukan Pemulihan Psikis Korban Penyiksaan di Penjara Manusia Langkat

Temuan tersebut dipaparkan oleh Komnas HAM dalam konferensi pers pada Rabu (2/3/2022), berikut rangkumannya:

1. Sejak 2010 dan Tanpa Pengawasan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, kerangkeng manusia itu sudah berdiri sejak tahun 2010, tetapi tidak pernah diawasi dan ditindak oleh aparat penegak hukum setempat.

Padahal, Terbit merupakan tokoh masyarakat setempat yang kemudian terjun ke dunia politik sebagai anggota DPRD dan menjadi Bupati Langkat.

Namun, Taufan mempertanyakan hal itu karena tidak ada pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum setempat atas keberadaan penjara manusia tersebut.

“Sebenarnya kalau kita perhatikan banyak hal aneh dan ganjil. Pertama, misalnya, peristiwa ini ada sejak tahun 2010, dan bisa berlangsung di satu tempat yang itu adalah rumah seorang tokoh,” kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Desak BNN dan BNNK Langkat Pastikan Tak Ada Lagi Tempat Rehabilitasi Narkoba Ilegal

“Jadi artinya kita perlu bertanya sebetulnya mengapa ada peristiwa seperti ini berlangsung sekian lama, tapi tidak ada pengawasan. Tidak ada koreksi terhadap peristiwa ini. Itu menarik sebetulnya,” ujar dia.

Taufan menduga kasus serupa terjadi di wilayah lain dengan dan tidak terungkap karena pelaku menguasai politik, ekonomi dan organisasi massa.

“Kemudian dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia dan berbagai pelanggaran hukum,” tuturnya.

Komnas HAM menyebutkan, organisasi perangkat daerah dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat sudah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia ini.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pun memaparkan bahwa BNNK Langkat pernah memberikan rekomendasi pada Terbit guna mengurus izin penjara itu sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumut Periksa Anggota yang Terlibat dalam Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat

Namun sampai perkara ini terungkap, izin itu tak juga diurus, padahal penjara itu telah berdiri sejak tahun 2010.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com