Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Pendirian Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Didukung Ormas dan Organisasi Politik

Kompas.com - 02/03/2022, 21:16 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai tidak terungkapnya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin karena dilindungi organisasi massa (ormas) dan organsiasi politik.

Menurut Taufan, tindakan yang dilakukan Terbit menunjukan adanya kekuatan atau oligarki lokal.

“Kelihatan bahwa ada satu kekuatan lokal yang didukung apakah itu sebagai organisasi kemasyarakatan, organisasi politik dan lain-lain. Termasuk juga kekuatan uang,” tutur Taufan dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia di Langkat Diduga Mengalami Kekerasan Sejak Proses Penjemputan Berlangsung

Dalam pandangan Taufan, hal ini terjadi karena Terbit dikenal sebagai pebisnis kelapa sawit ilegal.

“Sebab saudara TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) ini sebagai salah satu pemain lokal untuk bisnis ilegal mengenai bisnis persawitan di daerah Langkat. Itu yang terjadi,” ungkap dia.

Temuan Komnas HAM yang lain adalah adanya dugaan peran aparat penegak hukum dan perangkat desa pada kerangkeng manusia itu.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi menuturkan beberapa syarat masyarakat yang hendak masuk ke ruangan berbentuk penjara itu.

“Untuk proses masuk ini melibatkan dokumen berupa saran atau rekomendasi dari pihak lain, antara lain dari polsek, struktur pemerintah desa, serta ormas setempat,” sebutnya.

Yasdad menyatakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat telah mengetahui penjara manusia itu tak berizin sebagai tempat rehabilitas pengguna narkoba di tahun 2016.

“Ada pengakuan dari BNNK mereka kesulitan mengakses ke dalam kerangkeng,” jelas dia.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Lama Tanpa Pengawasan

Diketahui penjara manusia di rumah Terbit terungkap pasca dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur.

Komnas HAM turun tangan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kekerasan, penyiksaan yang juga melibatkan anggota TNI/Polri.

Bahkan Komnas HAM mengungkapkan ada 6 orang meninggal dunia selama penjara manusia itu berdiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com