Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2022, 20:53 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin diduga telah mengalami kekerasan sejak proses penjemputan berlangsung.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi memaparkan sejumlah kejadian di mana kekerasan dialami oleh penghuni kerangkeng.

“Ditemukan adanya pola kekerasan terjadi di beberapa konteks yakni terkait penjemputan paksa calon penghuni kerangkeng, adanya pelanggaran aturan pengurus kerangkeng,” tutur Yasdad dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Ia melanjutkan temuan Komnas HAM juga menunjukan kekerasan terjadi apabila penghuni kerangkeng tak mematuhi Terbit.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

“Juga ketika melawan pengurus kerangkeng, atau pun TRP (Terbit Rencana Perangin-angin), dan pelaku pelonco senior penghuni kerangkeng,” katanya.

Yasdad menuturkan tindakan kekerasan dan penyiksaan masif terjadi di masa-masa awal penghuni kerangkeng ditahan.

Ia mengatakan setidaknya ada 26 bentuk kekerasan yang dilakukan 19 terduga pelaku.

“Dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan dalam kolam ikan. Diperintahkan untuk bergelantungan di kerangkeng seperti monyet,” papar dia.

Bahkan penyiksaan pun dikakukan dengan pemukulan dengan benda tumpul seperti palu atau martil hingga kuku korban copot.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disiksa: Mulai dari Dipukul, Dicambuk, hingga Bergelantung Seperti Monyet

Berbagai tindakan keji itu, lanjut Yasdad, telah membuat luka fisik dan trauma pada penghuni kerangkeng.

“Sampai salah satu penghuni kerangkeng melakukan percobaan bunuh diri,” imbuh dia.

Saat ini Komnas HAM telah menyampaikan hasil penyelidikannya pada pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara (Sumut).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihak kepolisian telah menaikan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Di sisi lain Terbit tak mengaku jika penjara manusia itu untuk perbudakan modern.

Baca juga: Komnas HAM: Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia di Langkat Jadi 6

Ia mengklaim penjara manusia dibuat untuk pecandu narkoba atas permintaan masyarakat.

Bertolak belakang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menyatakan bahwa penjara manusia itu tidak berizin sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Nasional
Andika Perkasa Jadi 'Coach' Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Andika Perkasa Jadi "Coach" Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Nasional
Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Nasional
Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat 'Briefing' Jelang Debat Capres-Cawapres

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat "Briefing" Jelang Debat Capres-Cawapres

Nasional
Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Nasional
Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Nasional
Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

Nasional
Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Nasional
KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

Nasional
TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com