Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Kerangkeng Manusia di Langkat Diduga Mengalami Kekerasan Sejak Proses Penjemputan Berlangsung

Kompas.com - 02/03/2022, 20:53 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin diduga telah mengalami kekerasan sejak proses penjemputan berlangsung.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi memaparkan sejumlah kejadian di mana kekerasan dialami oleh penghuni kerangkeng.

“Ditemukan adanya pola kekerasan terjadi di beberapa konteks yakni terkait penjemputan paksa calon penghuni kerangkeng, adanya pelanggaran aturan pengurus kerangkeng,” tutur Yasdad dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Ia melanjutkan temuan Komnas HAM juga menunjukan kekerasan terjadi apabila penghuni kerangkeng tak mematuhi Terbit.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

“Juga ketika melawan pengurus kerangkeng, atau pun TRP (Terbit Rencana Perangin-angin), dan pelaku pelonco senior penghuni kerangkeng,” katanya.

Yasdad menuturkan tindakan kekerasan dan penyiksaan masif terjadi di masa-masa awal penghuni kerangkeng ditahan.

Ia mengatakan setidaknya ada 26 bentuk kekerasan yang dilakukan 19 terduga pelaku.

“Dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan dalam kolam ikan. Diperintahkan untuk bergelantungan di kerangkeng seperti monyet,” papar dia.

Bahkan penyiksaan pun dikakukan dengan pemukulan dengan benda tumpul seperti palu atau martil hingga kuku korban copot.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disiksa: Mulai dari Dipukul, Dicambuk, hingga Bergelantung Seperti Monyet

Berbagai tindakan keji itu, lanjut Yasdad, telah membuat luka fisik dan trauma pada penghuni kerangkeng.

“Sampai salah satu penghuni kerangkeng melakukan percobaan bunuh diri,” imbuh dia.

Saat ini Komnas HAM telah menyampaikan hasil penyelidikannya pada pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara (Sumut).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihak kepolisian telah menaikan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Di sisi lain Terbit tak mengaku jika penjara manusia itu untuk perbudakan modern.

Baca juga: Komnas HAM: Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia di Langkat Jadi 6

Ia mengklaim penjara manusia dibuat untuk pecandu narkoba atas permintaan masyarakat.

Bertolak belakang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menyatakan bahwa penjara manusia itu tidak berizin sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com