Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingin Pengelolaan UIII Sesuai Standar Internasional

Kompas.com - 02/03/2022, 13:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kegiatan pembangunan serta proses belajar-mengajar di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) harus sesuai dengan standar internasional.

Hal ini disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat terkait pembangunan UIII sebagai salah satu proyek strategis nasional di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (02/03/2022).

"Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), agar dapat dikelola dan diselenggarakan sesuai standar dan norma universitas internasional yang memiliki keunggulan global, mengingat status UIII adalah PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum) dan dimaksudkan sebagai perguruan tinggi internasional," kata Ma'ruf, Rabu, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: November Kampus UIII Depok Bisa Digunakan, Begini Progresnya

Ma'ruf menuturkan, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan bahwa UIII harus menjadi kampus unggulan yang berbeda dari perguruan tinggi keagamaan yang sudah ada seperti Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau Universitas Islam Negeri (UIN).

Ma'ruf meminta agar program studi yang sudah berjalan di UIII dapat dilanjutkan. Namun, aia juga meminta agar kurikulum lain dikembangkan agar menjadikan UIII sebagai pusat keunggulan peradaban Islam secara global.

"Dalam pengembangan UIII ke depan, perlu ditindaklanjuti dengan pengayaan kurikulum dalam rangka membangun UIII sebagai lembaga pendidikan dan pusat kajian Islam yang berskala internasional," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Moeldoko Berharap UIII Jadi Pusat Kajian Peradaban

Ma'ruf pun berharap, UIII nantinya dapat menjadi pusat rujukan pelaksanaan Islam moderat karena menurutnya Indonesia merupakan negara yang berhasil menerapkan Islam moderat dengan baik.

Untuk itu, ia meminta agar UIII dapat terus mengangkat keberhasilan pelaksanaan Islam moderat di Indonesia dan menguatkan hal itu agar dapat diduplikasi di berbagai negara.

"UIII diharapkan dapat memberikan jawaban untuk memperluas dan menguatkan tren global tersebut sehingga dapat diterapkan di berbagai belahan dunia,” kata Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com