Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diharapkan Pakai Sirekap untuk Rekapitulasi Pemilu

Kompas.com - 01/03/2022, 21:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti menyayangkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) belum digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu).

Diharapkan, Sirekap bisa digunakan pada Pemilu nanti. 

Ramlan berpandangan, apabila Sirekap hanya digunakan untuk keperluan informal akan menambah beban kerja dan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sekarang kalau KPU mau sirekap untuk informal saja, tidak menjadi satu-satunya hasil pemilu resmi, itu menurut saya menambah beban kerja KPU dan anggaran," kata Ramlan saat menghadiri acara Kompas XYZ Forum secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Perludem: Sirekap Perlu Dipertahankan dalam Pemilu, Harus Dikelola dengan Serius

Ramlan berpandangan, fungsi Sirekap untuk memberi informasi mengenai hasil pemilu kepada masyarakat sebenarnya sudah bisa diatasi oleh hitung cepat yang dilaksanakan oleh sejumlah lembaga survei.

Padahal, di sisi lain, Ramlan menilai Sirekap perlu dimanfaatkan untuk memotong proses rekapitulasi suara yang berjalan sangat lama.

"Itulah titik lemah pemilu kita, karena proses rekapitulasi paling panjang di dunia itu kita punya. Undang-undangnya mengatur begitu dan KPU tidak bisa mengubah itu, KPU mencoba memotong itu dengan Sirekap," ujar Ramlan.

Baca juga: Antisipasi KPPS Jadi Korban, KPU Sebut Sudah Batasi Usia Petugas dan Buat Sirekap

Ramlan pun mengusulkan agar KPU meminta pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang agar Sirekap dapat digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilu.

Sebelumnya, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Sementara, Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com