JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai perpanjangan kekuasaan dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut. Apa maksud dari manuver ini?
Seperti diketahui, wacana mengenai perpanjangan kekuasaan kembali ramai dibicarakan tahun lalu setelah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengomentari isu terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden itu berujung pada wacana Presiden Jokowi tiga periode. Pada akhirnya, Jokowi menegaskan tidak pernah berniat ingin menjadi presiden tiga periode karena menyalahi konstitusi.
Sebab UUD 1945 mengatur, kekuasaan hanya bisa dipegang maksimal selama 2 periode untuk orang yang sama.
Isu itu kembali berembus ketika dalam waktu 3 hari, 3 ketua umum koalisi Jokowi bergantian lagi-lagi menyuarakan wacana perpanjangan kekuasaan.
Baca juga: Jangan Ganggu Jokowi dengan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ketiga ketua umum parpol koalisi itu adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Adalah Muhaimin Iskandar yang memukul gong membuka wacana perpanjangan kekuasaan lewat penundaan pemilu 2024 selama dua tahun.
Alasan pria yang akrab disapa Cak Imin itu membuka wacana penudaan Pemilu adalah karena mendapat aspirasi dari para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu.
Ia mengungkapkan, alasan utama Pemilu perlu ditunda adalah untuk mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi setelah dua tahun pandemi Covid-19.
Cak Imin lalu menyinggung masukan para pengusaha dan analis ekonomi, pada 2022 Indonesia akan sangat optimis melihat peluang ekonomi.
Nantinya, kata dia, akan banyak momentum-momentum ekonomi untuk recovery terhadap 2 tahun pandemi yang tidak efisien.
"Mereka menyatakan bahwa 2022-2023 akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang dahsyat dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara-negara mana pun,” urai dia.
"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat positif ke depan ini, momentum ini tidak boleh diabaikan. Momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan,” lanjut Cak Imin.
Penundaan pemilu 2024 tak hanya menambah masa jabatan presiden, tapi juga bisa memperpanjang masa jabatan anggota DPR, dan kepala daerah.