JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta semua pihak menghormati tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk integritas wilayah dan kedaulatan.
"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," bunyi pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Jokowi Menyatakan Tak Berpihak ke Rusia atau Ukraina, Apa Alasannya?
Kemenlu mengatakan, pemerintah Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
Selain itu, pemerintah mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah," bunyi pernyataan Kemenlu.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu (23/2/2022) mendeklarasikan perang dengan Ukraina, menurut laporan dari New York Post.
Putin mengeklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.
Baca juga: Indonesia Diminta Pakai Shuttle Diplomacy Redam Konflik Rusia-Ukraina
Tak lama setelah pidato Putin di televisi yang ditayangkan sebelum pukul 6 pagi waktu setempat, suara ledakan terdengar di Kramatorsk, Ukraina, diikuti laporan suara ledakan atau tembakan artileri di Kharkiv, Odessa, Mariupol, dan ibu kota Kiev.
Semuanya kota besar di Ukraina.
Putin mengatakan, Rusia tidak berniat menduduki Ukraina dan menyalahkan pemerintah negara tetangganya itu atas potensi pertumpahan darah.
Dia mengancam negara-negara yang mencoba mengganggu tindakannya bakal menghadapi konsekuensi yang belum dilihat.
Dalam pidatonya, Putin berbicara kepada pasukan Ukraina, mendesak mereka untuk meletakkan senjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.