JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Ukraina setelah meletusnya perang antara Rusia dan Ukraina.
Meutya menegaskan, keselamatan WNI merupakan hukum tertinggi yang harus diupayakan dengan sungguh-sungguh.
"Saya juga mendesak Kemenlu untuk segera menyiapkan rencana terkait evakuasi WNI kita dari Ukrainia mengingat krisis yang ada dapat berkembang menjadi lebih buruk dalam waktu yang cepat," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: 72 WNI di Ukraina Telah Berkumpul dan Menginap di KBRI Kiev
Untuk saat ini, Meutya meminta Kemenlu untuk terus memantau perkembangan yang ada di Ukraina, khususnya mengenai kondisi dan keselamatan WNI di sana.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Kemenlu harus memastikan para WNI ada di lokasi yang aman, yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kiev.
Selain itu, ia juga meminta Kemenlu untuk menyusun rencana kontingensi dengan KBRI di kota-kota lain seperti Warsawa, Bratislava, Bucharest, dan Moskow untuk memberikan perlindungan bagi WNI.
Di samping itu, Meutya berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil peran untuk meredakan konflik antara Rusia dan Ukraina. Apalagi, kata Meutya, Indonesia memiliki hubungan luar negeri yang baik dengan nua negara tersebut.
"Saya juga berpandangan Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB," kata Meutya.
"Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," lanjut dia.
Menurut Meutya, penyelesaian damai di Majelis Umum PBB adalah satu-satunya upaya yang terbuka karena tidak ada hak veto dalam Majelis Umum PBB dan semua negara anggota memiliki suara yang sama.
Baca juga: Pakar Hukum Internasional Jelaskan Narasi Berseberangan dalam Perang Rusia Vs Ukraina
Untuk diketahui, saat ini terdapat 138 WNI yang berada di Ukraina. Kemenlu RI dan KBRI Kiev pun telah menyiapkan skenario untuk mengevakuasi para WNI yang saat ini berada di Ukraina tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, pada tahap awal Kemenlu dan KBRI di Kiev telah membangun komunikasi dengan 138 WNI melalui WhatsApp Group.
Dari 138 WNI yang ada di Ukraina, sebanyak 11 di antaranya saat ini tinggal di Ukraina Timur, tepatnya di Donetsk dan Luhansk, serta di beberapa kota lain.
Laporan terakhir, sebanyak 72 WNI sudah berkumpul di KBRI di Kiev.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.