Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Kompas.com - 24/02/2022, 19:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan modus kasus korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia pada tahun 2011-2021.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2011-2013, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan pengadaan pesawat udara dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ 1.000 dan ATR 72-600.

Berdasarkan pendalaman tim penyidik ditemukan ada penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.

"Terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya," kata Burhanuddin kepada wartawan melalui konferensi pers, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi Pesawat Garuda Untungkan Perusahaan Asing

Menurutnya, penyimpangan diduga terjadi karena pihak Garuda tidak melakukan kajian feasibility study, businness plan rencana pengadaan pesawat, termasuk memuat analisis pasar rencana jaringan penerbangan, dan analisis kebutuhan pesawat.

Selain itu, proyeksi keuangan dan analisis risiko juga tidak disusun atau tidak dibuat secara memadai berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan barang jasa, yaitu efektif, efisien, kompetitif, transparan, adil, wajar, serta akuntabel.

Kedua, proses pelelangan dalam pengadaan pesawat swap CRJ 1.000 maupun pesawat turbo ATR 72-600 mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang jasa tertentu yaitu Bombardier dan ATR.

"Ada pengarahan untuk mengambil satu jenis pesawatnya," kata dia.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan ada indikasi suap menyuap dalam proses pengadaan pesawat.

Baca juga: Jaksa Agung Umumkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Menurutnya, akibat dari pengadaan pesawat tersebut telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan PT Garuda Indonesia Tbk mengalami kerugian dalam mengoperasionalkan pesawat CRJ 1.000 dan ATR 72-600.

"Atas kerugian keuangan negara yang timbul tersebut diduga telah menguntungkan pihak terkait dalam hal ini perusahaan Bombardier yang ada di Kanada, serta perusahaan Evion de Transport Regionale yang ada di Perancis selaku pihak penyedia barang dan jasa," terangnya.

Kemudian, perusahaan juga diduga menguntungkan dua pihak lessor dari Perancis dan Irlandia yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut.

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan pihaknya masih mendalami soal jumlah kerugian negara.

"Kerugian negara Ini masih kita diskusikan, kita meminta BPKP untuk melakukan perhitungan dan Insya Allah dalam waktu dekat akan disampaikan juga berapa nilai kerugiannya," ucap dia.

Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Eks Komisaris dan Direktur Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi tersebut Kejagung telah menetapkan 2 tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com