Salin Artikel

Jaksa Agung Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan modus kasus korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia pada tahun 2011-2021.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2011-2013, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan pengadaan pesawat udara dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ 1.000 dan ATR 72-600.

Berdasarkan pendalaman tim penyidik ditemukan ada penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.

"Terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya," kata Burhanuddin kepada wartawan melalui konferensi pers, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, penyimpangan diduga terjadi karena pihak Garuda tidak melakukan kajian feasibility study, businness plan rencana pengadaan pesawat, termasuk memuat analisis pasar rencana jaringan penerbangan, dan analisis kebutuhan pesawat.

Selain itu, proyeksi keuangan dan analisis risiko juga tidak disusun atau tidak dibuat secara memadai berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan barang jasa, yaitu efektif, efisien, kompetitif, transparan, adil, wajar, serta akuntabel.

Kedua, proses pelelangan dalam pengadaan pesawat swap CRJ 1.000 maupun pesawat turbo ATR 72-600 mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang jasa tertentu yaitu Bombardier dan ATR.

"Ada pengarahan untuk mengambil satu jenis pesawatnya," kata dia.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan ada indikasi suap menyuap dalam proses pengadaan pesawat.

Menurutnya, akibat dari pengadaan pesawat tersebut telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan PT Garuda Indonesia Tbk mengalami kerugian dalam mengoperasionalkan pesawat CRJ 1.000 dan ATR 72-600.

"Atas kerugian keuangan negara yang timbul tersebut diduga telah menguntungkan pihak terkait dalam hal ini perusahaan Bombardier yang ada di Kanada, serta perusahaan Evion de Transport Regionale yang ada di Perancis selaku pihak penyedia barang dan jasa," terangnya.

Kemudian, perusahaan juga diduga menguntungkan dua pihak lessor dari Perancis dan Irlandia yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut.

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan pihaknya masih mendalami soal jumlah kerugian negara.

"Kerugian negara Ini masih kita diskusikan, kita meminta BPKP untuk melakukan perhitungan dan Insya Allah dalam waktu dekat akan disampaikan juga berapa nilai kerugiannya," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi tersebut Kejagung telah menetapkan 2 tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi.

"Kami telah menetapkan 2 orang menjadi tersangka," ucap Burhanuddin.

Kedua tersangka yakni Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012 Setijo Awibowo.

Tersangka kedua yakni Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014, Agus Wahjudo.

Keduanya juga pernah menjabat sebagai anggota tim pengadaan pesawat Bombardir CRJ 1000 dan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/19143151/jaksa-agung-ungkap-modus-korupsi-pengadaan-pesawat-pt-garuda-indonesia

Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke