Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Sebut Usul Cak Imin Tunda Pemilu Tak Sejalan dengan UUD 1945

Kompas.com - 23/02/2022, 19:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa mengungkapkan, usulan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal penundaan Pemilu 2024, tak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur bahwa Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

Untuk itu, Nasdem meminta semua pihak termasuk Muhaimin untuk menghormati amanat UUD 1945 yang merupakan hukum konstitusi negara.

"Kan Undang-Undang Dasar sudah mengamanatkan kalau Pemilu itu 5 tahun sekali. Itu sudah jelas di Undang-Undang Dasar dan tentu kita semua harus mampu menjaga, menghormati apa konstitusi. Kita harus mematuhi konstitusi, kita semua lah," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkap beberapa alasan bahwa usulan penundaan Pemilu tak mungkin dapat terealisasikan.

Saan mencontohkan, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 antara pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sudah ditetapkan. Diketahui, pemungutan suara pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

"Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran," jelasnya.

Baca juga: Cak Imin Usul Tunda Pemilu, PKS: Pemilu Tak Pernah Ganggu Pembangunan

Atas hal tersebut, Saan juga yakin Jokowi akan taat dan menghormati konstitusi.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun untuk Pemilu 2024.

Peraturan tersebut juga akan dikonsultasikan KPU kepada DPR melalui Komisi II.

"Jadi, dari sisi konstitusi, UU Pemilu, jadwal semuanya, rasanya tidak ada hal yang membuat Pemilu itu akan diundur," tegasnya.

Terkait alasan mengganggu kestabilan ekonomi, menurut Saan, alasan itu tidak terbukti.

Ia mencontohkan, pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan lancar bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan ekonomi sedang sulit-sulitnya.

"Karena kan 2020 saja ada Pilkada, dan tidak mengguncang ekonomi juga," nilai Saan.

Baca juga: Khawatir Ganggu Stabilitas Ekonomi, Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun.

Hal tersebut diusulkannya setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu.

"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Surya Paloh: Parpol Jangan Hanya Saat Musim Pemilu

Dia mengungkapkan, alasan utama Pemilu ditunda untuk mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi setelah dua tahun pandemi Covid-19.

"Agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com