Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Provinsi Diminta Kejar Capaian Vaksinasi Dosis 2, Satgas: Penting untuk Cegah Penambahan atau Importasi Kasus

Kompas.com - 23/02/2022, 10:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kepala daerah di 20 provinsi untuk mengejar capaian vaksinasi dosis kedua.

Adapun 20 provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Papua.

"Langkah yang harus dilakukan ialah memantau data vaksinasi di tiap kabupaten/kota termasuk besar stok dosis berkala bersama dengan dinas kesehatan setempat untuk perencanaan kegiatan vaksinasi yang baik dengan prioritas kelompok rentan," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Papua Barat Masih Rendah, Wakil Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Ada Strategi untuk Mempercepatnya

Wiku mengatakan, saat ini ada 49 persen populasi yang belum mendapatkan dosis kedua. Bahkan, terjadi penurunan laju suntikan dosis vaksin Februari ini.

"Padahal vaksin penting untuk mencegah penambahan kasus di dalam daerah maupun importasi kasus ke daerah lainnya," ujarnya.

Wiku menjelaskan, vaksin Covid-19 dosis pertama bertujuan untuk menstimulasi produksi antibodi ke dalam sistem imun tubuh untuk respons imun pertama.

Sementara itu, dosis kedua bertindak sebagai penguat untuk menjamin sistem imun mengembangkan respon memori yang optimal saat melawan virus Corona di kemudian hari.

"Sama seperti produk kesehatan lainnya, vaksin juga wajib diberikan sesuai dosis yang ditetapkan produsen agar mencapai kekebalan optimal," ucap dia.

Baca juga: Kemenkes: Vaksin Booster Beri Perlindungan 91 Persen dari Risiko Kematian akibat Covid-19

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemberian vaksinasi dosis kedua tidak boleh terlambat, apalagi lebih dari 6 bulan.

Sebab, menimbulkan respons kekebalan tubuh yang tidak optimal sehingga vaksinasi ulang dari dosis pertama perlu dilakukan.

"Keterlambatan vaksin kecuali akibat tertular Covid-19 dan halangan medis lainnya, dapat menyebabkan pengulangan dosis pertama. Dengan kata lain, akan menjadi sia-sia, maka jangan sampai terlambat melengkapi dosis vaksin," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com