Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Brigjen Junior Tumilaar Bela Warga Bojong Koneng Lawan Pengembang yang Berujung Penahanan

Kompas.com - 23/02/2022, 06:05 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Junior Tumilaar ditahan pihak TNI buntut dari aksinya membela warga Bojong Koneng, Bogor, yang tengah bersengketa dengan perusahaan pengembang.

Aksi Brigjen Junior Tumilaar sempat viral pada akhir Januari lalu saat mendatangi proyek pengembang di Bojong Koneng. Dalam video yang viral, ia tampak marah-marah karena pihak pengembang melakukan penggusuran di tanah milik warga.

Kasus sengketa tanah antara warga Bojong Koneng dengan PT SC turut menjadi perhatian DPR RI.

Brigjen Junior Tumilaar ikut dalam rombongan perwakilan warga Bojong Koneng dan kuasa hukumnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR untuk melakukan audiensi.

RDPU Komisi III DPR itu digelar pada 19 Januari 2021 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Perwira TNI AD yang Jadi Sorotan karena Bela Warga dan Kini Ditahan

Pada RDPU itu, warga Bojong Koneng beserta tim kuasa hukum mengadu ke Komisi III DPR terkait sengketa lahan merelawan PT SC. Mereka juga menyinggung adanya sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang tersebut.

Menurut warga, persoalan muncul karena PT SC yang menguasai lebih dari 4.000 Ha dengan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) mulai mengambil lahan milik warga. Lahan milik PT SC disebut didapatkan dari HGU PTP 11.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut dengan penggusuran sepihak oleh PT SC. Perwakilan warga menyebut ada ribuan orang yang kemudian menjadi korban penggusuran.

Kepada Komisi III DPR warga Bojong Koneng juga menyebut telah terjadi perusakan tanaman warga hingga pengancaman dari pihak PT SC. Warga yang menjadi korban pun ikut menyampaikan aduan di RDPU Komisi III DPR.

"Saya mewakili 600 KK yang sama sekali tidak mengerti hukum, kebanyakan buta huruf juga di sana tapi tanaman mereka dihancurkan, sudah digusur habis rata dengan tanah," ujar salah seorang perwakilan warga Bojong Koneng dalam RDPU seperti dilihat dalam YouTube Komisi III DPR RI Channel, Rabu (23/02/2022).

Baca juga: Sebelum Ditahan, Brigjen Junior Tumilaar Bela Warga Bojong Koneng dalam Kasus Sengketa Lahan

Brigjen Junior Tumilaar kemudian ikut berbicara dalam RDPU dengan Komisi III DPR. Ia mengaku hadir dalam kapasitasnya sebagai penasihat warga Bojong Koneng yang sedang bermasalah dengan PT SC.

"Saya adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT SC. Kami izin melaporkan, terpanggil sebagai tentara rakyat," kata Brigjen Junior Tumilaar.

Staf Khusus KSAD itu kemudian menjelaskan berbagai persoalan yang dihadapi warga Bojong Koneng. Brigjen Junior Tumilaar menuding PT SC telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk klain sepihak atas lahan milik warga.

"Akibat selanjutnya perbuatan terjadi perusakan bangunan, tanam tumbuh garapan, adalah tindak pidana kriminal. Pelanggaran HAM disebabkan rakyat tidak lagi memiliki rumah tinggal dan ladang garapan sebagai nafkah mata pencaharian rakyat," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com