Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Junior Tumilaar Ditahan karena Ikut Urus Sengketa Lahan di Bogor, TNI AD: Salah Gunakan Wewenang

Kompas.com - 23/02/2022, 05:30 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Junior Tumilaar ditahan setelah video aksinya marah-marah di proyek pembangunan properti di Kabupaten Bogor viral di media sosial. TNI AD menegaskan, proses penahanan dilakukan sebagai bagian dalam proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyatakan, Brigjen Junior Tumilaar saat ini menjalani penahanan sementara.

"Karena berdasarkan hasil penyidikan dari Puspomad (Pusat Polisi Militer TNI AD) diperoleh fakta-fakta hukum bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja," ujar Brigjen Tatang Subarno, seperti dikutip Kompas.com dari tniad.mil.id, Rabu (23/02/2022).

Brigjen Junior Tumilaar disebut telah melakukan serangkaian perbuatan di luar dari tugas pokok dan kewenangannya sebagai prajurit TNI serta bertindak sendiri tanpa adanya perintah dari pimpinan.

Baca juga: Sebelum Ditahan, Brigjen Junior Tumilaar Bela Warga Bojong Koneng dalam Kasus Sengketa Lahan

"Yaitu mengurusi sengketa lahan antara masyarakat dengan suatu perusahaan yang terjadi di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Bojong Koneng, Jawa Barat," jelas Kadispenad.

Perwira tinggi yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD itu dianggap telah melanggar Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Sementara itu, menurut Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, penahanan terhadap Brigjen Junior Tumilaar terkait dengan aksinya mengurusi sengketa lahan di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.

"Ini karena rangkaian kegiatan yang dilakukan Brigjen JT di Bogor dan Jakarta," ungkap Letjen Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022) malam.

Baca juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Perwira TNI AD yang Jadi Sorotan karena Bela Warga dan Kini Ditahan

Pada akhir Januari lalu, Brigjen Junior Tumilaar mendatangi proyek pembangunan PT SC sambil marah-marah karena pihak pengembang melakukan penggusuran di lahan milik warga Bojong Koneng.

Dalam penjelasannya, Brigjen Junior Tumilaar menyatakan membela warga Bojong Koneng yang menjadi korban penggusuran akibat proyek pembangunan PT SC.

Brigjen Junior Tumilaar juga diketahui datang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI sebagai penasihat warga Bojong Koneng yang menjadi korban penggusuran.

Danpuspomad menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan tindakan Brigjen Junior Tumilaar yang berusaha membela kepentingan rakyat. Namun, menurut Letjen Chandra, apa yang dilakukan Junior sudah melampaui kewenangannya sebagai prajurit TNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com