JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menyatakan, Baleg dan pemerintah akan menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rabu (23/2/2022).
Menurut Baidowi, RUU TPKS diputuskan untuk dibahas di masa reses karena RUU ini sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, serta agar DPR memiliki cukup waktu untuk membahasnya.
"Kami mencari waktu yang ada karena memang beban legislasi kita cukup berat, sehingga kalau tidak juga digelar di masa reses dikhawatirkan berlarut-larut, maka kemudian di masa reses pun kami garap," kata Baidowi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Pemerintah Targetkan RUU TPKS Disahkan Pertengahan Maret
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, berdasarkan Tata Tertib DPR, rapat di masa reses diperbolehkan asal mendapat izin pimpinan DPR.
Baidowi menyebutkan, pimpinan DPR pun telah mengizinkan Baleg untuk menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas RUU TPKS di masa reses ini.
Menurut Baidowi, hal itu juga membuktikan bahwa DPR memiliki perhatian besar terhadap isu-isu yang tertuang dalam RUU TPKS.
"Kami khawatir saja kalau tidak memaksimalkan masa reses nanti semakin molor, jadi itu saja pertimbangannya sehingga masa reses pun kami gunakan untuk melakukan pembahasan," ujar dia.
Kendati demikian, Baidowi menepis pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang menyebut RUU TPKS ditargetkan rampung sebelum 2 Maret 2022. Ia mengatakan, cepat atau tidaknya pembahasan RUU TPKS tergantung pada dinamika yang terjadi di lapangan meski bukan tidak mungkin pembahasan berlangsung cepat bila tidak ada pasal-pasal krusial yang diperdebatkan.
"Tapi kami tidak ada target sebenarnya, target kami ya secepatnyalah, paling tidak di tahun ini sudah selesai, syukur-syukur masa sidang besoklah sudah selesai," kata Baidowi.
Sebelumnya Edward menyebbut bahwa pembahasan RUU TPKS akan dimulai pada Rabu besok.
"Badan Musyawarah DPR izinkan untuk melakukan pembahasan pada masa reses, jadi sudah mendapatkan izin prinsip. Kalau tidak ada aral melintang, besok kami Raker dengan DPR. Besok tanggal 23 Februari," ucap Eddy, sapaan akrab Edward.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan Ketua Baleg, besok dilakukan rapat kerja dengan DPR, insya Allah besok sore pun langsung dengan pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," kata Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.