Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan RUU TPKS Disahkan Pertengahan Maret

Kompas.com - 22/02/2022, 16:36 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa selesai pada pertengahan Maret 2022 setelah DPR melakukan masa reses.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam pertemuan dengan media di Kemenkumham, Selasa (22/2/2022).

"Jadi memang tidak ada niat dari DPR maupun pemerintah untuk menunda pembahasan, kita berharap tanggal 2 Maret itu sebelum Nyepi kita sudah selesai, tunggu persetujuan tingkat pertama, kemudian pengesahan," ucap Eddy.

Baca juga: Wamenkumham Klaim DIM dan Surpres RUU TPKS Sudah Diterima Pimpinan DPR 11 Februari 2022

"Kan DPR reses, jadi tidak mungkin pengesahan itu pada masa reses, tapi persetujuan tingkat pertama sangat mungkin, kalau kita ancer-ancer sih pertengahan Maret ini sudah bisa disahkan," ucap Eddy.

Pemerintah dan DPR akan melakukan rapat kerja (Raker) terkait pembahasan RUU TPKS Rabu besok. Eddy menyampaikan, Badan Musyawarah DPR telah memberi izin untuk melakukan pembahasan pada masa reses.

"Jadi sudah mendapatkan izin prinsip. Kalau tidak ada aral melintang, besok kita raker dengan DPR, besok tanggal 23 Februari," ucap Eddy.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan Ketua Baleg, besok dilakukan rapat kerja dengan DPR, insya Allah besok sore pun langsung dengan pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," ujar dia.

Wamenkumham mengeklaim bahwa pemerintah telah bekerja secara cepat untuk menyelesaikan RUU TPKS. Menurut dia, tim pemerintah bahkan telah enam kali melakukan harmonisasi peraturan atau konsinyasi dengan Baleg DPR RI sejak Mei 2021.

"Sejak bulan Mei sampai dengan bulan Desember itu kita sudah enam kali konsinyer, enam kali konsinyer itu apa pemerintah sendiri? Enggak, pemerintah dengan Baleg secara informal, tidak lain dan tidak bukan hanya untuk mempercepat proses," ujar Eddy.

"Karena ini adalah inisiatif DPR, pemerintah pasif, pemerintah enggak bisa maksa-maksa, kan inisiatifnya DPR, nah DPR mengesahkan RUU inisiatif 18 Januari 2022," papar Eddy.

Menurut Eddy, usai disahkan DPR menjadi RUU inisiatif, Ketua DPR Puan Maharani baru mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2022.

Akan tetapi, ujar dia, yang dikirim DPR ke pemerintah hanya surat Ketua DPR dan naskah akademik, bukan RUU yang telah disahkan tersebut.

"Jadi yang dikirim hanya surat dari ketua DPR dengan naskah akademik, RUU-nya tidak dikirim, padahal kan yang kita bahas bukan naskah akademik, yang kita bahas itu RUU-nya," kata Eddy.

"Terus tanggal 27 hari Kamis, kami beritahu lagi DPR, lho kok ini yang dikirim hanya naskah akademik dan surat dari ketua DPR, baru setelah itu disusulkan. Jadi kami terima hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Percepat Proses RUU TPKS

Berdasarkan undang-Undang, ujar Eddy, pemerintah dapat mengirim surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) ke DPR dalam waktu dua bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com