Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Sebuah Gudang, PT SIMP: untuk Kebutuhan Pabrik Mi Instan Perusahaannya

Kompas.com - 19/02/2022, 18:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi terkait isu 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan ditimbun di salah satu gudang di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pihak PT SIMP selaku produsen minyak goreng tersebut menyatakan, minyak goreng itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan perusahaannya.

"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," tulis manajemen PT SIMP dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Jawaban Penimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Saat Ditanya Satgas Pangan, Sebut Takut Rugi

Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) itu menjelaskan total 1,1 juta kg minyak goreng setara dengan 80 ribu karton.

Jumlah itu merupakan total minyak goreng pengiriman dalam waktu 2 sampai 3 hari.

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," ucap dia.

Manajemen PT SIMP menjelaskan hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang utamanya digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera yakni sebesar 2.500 ton per bulan.

Selain itu, hasil produksi minyak goreng juga diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam

berbagai ukuran, terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton perbulan

Adapun distribusi minyak goreng itu dikirim ke distributor dan pasar modern perusahan yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

"SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," tegasnya.

Baca juga: Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditumpuk di Gudang, Satgas Pangan Sumut Panggil Produsen

Diketahui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan yang ditimbun di dalam sebuah gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Edy mengatakan, Satgas telah memberi peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut.

Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu bisa segera diproses secara hukum.

Produsen tersebut kemudian diminta untuk segera mendistribusikan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu seharga Rp 14.000.

"Proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Sumut. Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," ujar Edy, dikutip dari akun Instagramnya.

"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apa lagi ini musim pandemi, semua lagi susah. Jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," ujar Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com