Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Diduga Tipu Korban Lewat Medsos, Kuasa Hukum: Kita Lihat Dulu Bukti dari Pelapor

Kompas.com - 17/02/2022, 17:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum terlapor dugaan tindak pidana penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (IK), Wardaniman Larosa tak banyak bicara soal modus penipuan yang diduga dilakukan para afiliator dalam kasus tersebut.

Wardaniman lebih menekankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa kliennya.

Adapun Indra Kenz diduga menjadi afiliator atau pihak yang ikut mempromosikan aplikasi itu.

“Kita lihat dulu bukti-bukti yang dimiliki pelapor,” kata Kuasa hukum dari afiliator Binomo Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Berdasarkan hasil pengambilan keterangan polisi dari para pelapor dan korban aplikasi Binomo pada 2 Februari 2022, polisi menemukan sejumlah modus dugaan penipuan.

Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Binomo Tetap Bisa Naik Tahap Penyidikan meski Indra Kenz Tak Hadir Pemeriksaan Besok

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, dalam akun media sosial IK dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

Whisnu mengatakan, pada bulan April 2020 aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Selain itu, para afiliator juga disebutkan mengeklaim aplikasi Binomo telah legal di Indonesia melalui media sosialnya.

Baca juga: Polisi Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Indra Kenz Besok meski Minta Ditunda

IK dan kawan-kawan juga disebutkan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.

Bahkan, para afiliator juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

Baca juga: Indra Kenz Berobat di Luar Negeri, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim

Diketahui, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi memperkirakan kerugian sementara dari 8 korban berjumlah Rp 3,8 miliar.

Indra sendiri selaku terlapor dan afiliator aplikasi berkedok binary option itu dijadwalkan untuk diperiksa pada 18 Februari 2022.

Meski tim kuasa hukum Inda juga telah mengajukan penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan ke luar negeri, jadwal pemeriksaan tetap tidak berubah.

"Penyidik menunggu kehadiran saudara IK besok hari Jumat 18 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com