Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Parsadaan Harahap, Ketua Bawaslu Bengkulu Jadi Komisioner KPU RI

Kompas.com - 17/02/2022, 15:29 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Parsadaan Harahap terpilih sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Ia terpilih setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Selain Idham, enam orang yang juga ditetapkan sebagai komisioner KPU RI yakni Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holid, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.

Baca juga: Melihat Kembali Pernyataan 7 Anggota KPU Terpilih Saat Seleksi di DPR, Libatkan Influencer hingga Dicecar karena Sentil Parpol

Setelah ini, nama Parsadaan dan 6 anggota KPU RI terpilih lainnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik.

Siapa Parsadaan Harahap sebenarnya? Berikut profilnya.

Parsadaan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan menyelesaikan studi S1 jurusan Agronomi Universitas Bengkulu Tahun 1999. Sementara, gelar magister ia raih tahun 2011 dari jurusan Ilmu Administrasi universitas yang sama.

Semasa mahasiswa, Parsadaan aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Selama 1999-2001 ia bahkan menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI.

Dia juga aktif di Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Provinsi Bengkulu selama 2016-2021.

Baca juga: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diharap Bisa Buktikan Independensi Dirinya

Parsadaan juga tercatat pernah aktif di organisasi kepemudaan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Adapun karier Parsadaan di bidang kepemiluan telah dimulai sejak tahun 2003. Selama hampir sepuluh tahun ia menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Bengkulu yakni periode 2003-2008 dan 2008-2012.

Pada 2011-2013, Parsadaan bahkan menjabat sebagai ketua KPU provinsi tersebut.

Setelahnya, ia beralih ke Bawaslu dan menjadi ketua periode 2012-2017 dan berlanjut hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com