Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diharap Bisa Buktikan Independensi Dirinya

Kompas.com - 17/02/2022, 12:22 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari berharap, komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 bisa membuktikan independensi dirinya.

Menurut Feri, di antara nama-nama komisioner yang terpilih, ada beberapa nama yang diketahui memiliki relasi dengan partai politik dan pemerintah.

"Yang terpilih harus mampu membuktikan bahwa relasinya dengan partai politik dan pemerintah tidak berarti akan mengabaikan kemandirian KPU baik melalui kebijakan dan tindakan sebagai penyelenggara pemilu," ujar Feri saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diminta Gerak Cepat Siapkan Pemilu 2024

Selain itu, Feri menyoroti soal keterwakilan perempuan 30 persen yang tidak dipenuhi oleh Komisi II DPR.

Padahal, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Padahal perempuan pemilih terbanyak. Antusiasme pemilih perempuan ini harus dihargai dengan keterwakilan mereka dalam penyelenggara pemilu. Di titik ini, kita sadari bahwa keterwakilan gender masih lemah, meski dinyatakan dalam undang-undang," katanya.

Feri pun berpendapat, ada kemungkinan para calon perempuan anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan lebih sulit untuk diajak "bermain" dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Sementara itu, DPR memilih komisioner berdasarkan kepentingan politik, sehingga hanya ada satu orang perempuan baik di KPU maupun Bawaslu.

"Bukan tidak mungkin penyelenggara perempuan lebih mandiri, sulit diajak 'bermain' dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga demi kepentingan politik akhirnya DPR hanya memilih satu orang," ucapnya.

Feri menilai, hasil pemilihan DPR ini bisa saja digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebab, DPR tidak memenuhi ketentuan undang-undang untuk memperhatikan keterwakilan minimal 30 persen perempuan.

"Dengan dilanggarnya ketentuan undang-undang, bukan tidak mungkin hasil ini dipermasalahkan di PTUN. Karena kebijakan penyelenggara negara yang melanggar ketentuan undang-undang dapat dipermasalahkan di PTUN," ujar dia.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Diberitakan, Komisi II DPR telah memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).

Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com