Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Betty Epsilon Idroos, Perempuan Tunggal di Jajaran Komisioner KPU RI

Kompas.com - 17/02/2022, 13:22 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Betty Epsilon Idroos terpilih sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Ia merupakan satu-satunya perempuan yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Betty ditetapkan sebagai komisioner KPU terpilih bersama enam orang lainnya yakni Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Setelah ini, nama Betty dan 6 anggota KPU RI terpilih lainnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik.

Siapa Betty Epsilon Idroos? Berikut profilnya.

Betty menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2018. Jabatannya sebenarnya baru berakhir pada 2023.

Dilansir dari laman Alumni IPB, Betty lahir dan besar di Medan. Ia menempuh studi S1 di Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan sosial-ekonomi.

Perempuan kelahiran 22 Maret 1979 itu lantas melanjutkan studi S2 di jurusan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Sejak kuliah, Betty sudah aktif di berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat pengawas pemilu.

Baca juga: Profil Hasyim Asyari, Satu-satunya Petaha yang Lolos Seleksi Komisioner KPU RI

Ia juga pernah pernah aktif mengawal isu kesetaraan gender dan hak asasi manusia (HAM) serta bergabung dengan Indonesian Centre for Democracy and Human Rights (Demos) pada tahun 2002.

Betty mengawali kariernya di KPU DKI sebagai anggota divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih serta parisipasi masyrakat. Kariernya terus menanjak hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.

Tekankan kredibilitas penyelenggara pemilu

Ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (16/2/2022), Betty menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaran pemilu bergantung pada tiga hal. Pertama, kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Kedua, perbaikan dan penguatan penyelenggaraan pemilu. Ketiga yaitu kualitas dan partisipasi pemilih dan peserta pemilu.

"Kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara, dalam hal membangun komunikasi dan sinergi. Kedua, perbaikan dan penguatan penyelenggaraan, dalam hal ini juga termasuk dukungan anggaran dan fasilitas dari negara dan masyarakat," ujar Betty.

Dalam kesempatan itu, Betty juga memaparkan strategi menghadapi potensi krisis pemilu dan pemilihan 2024.

Baca juga: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diminta Gerak Cepat Siapkan Pemilu 2024

Beberapa hal yang dia sebutkan, antara lain, percepatan reformasi birokrasi, akselerasi transformasi digital, manajerial big data, dan sinergi multisektor penyelenggaraan pemilu.

Betty mengatakan, penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu dilakukan secara lebih kolaboratif dengan melibatkan lembaga penyelenggara pemilu sendiri, peserta, pemilih, pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Sinergi multisektor penyelenggaraan pemilu perlu dilakukan, karena sinergi multisektor terdiri atas dua hal, yaitu perbaikan komunikasi dan koordinasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com