Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Maaf ke Keluarga Korban Penembakan di Parigi, Jatam: Upaya Cuci Tangan

Kompas.com - 14/02/2022, 18:26 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pihak kepolisian tidak bertanggung jawab atas meninggalnya seorang demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Diketahui seorang demonstran bernama Rifaldi (21) tewas diduga akibat terkena tembakan aparat yang berusaha membubarkan unjuk rasa secara paksa, Sabtu (12/2/2022).

“Respon Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang hanya meminta maaf pada keluarga korban, sembari mendorong penegakan hukum atas kedua belah pihak secara profesional mempertegas betapa tidak bertanggung jawabnya aparat kepolisian,” tutur Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar pada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Melky menyebut permintaan maaf itu merupakan upaya cuci tangan dan menjadikan kasus dugaan penembakan ini hanya kesalahan oknum belaka.

“Seolah-olah kejadian penembakan massa aksi hingga tewas itu hanya kesalahan personal terduga pelaku, bukan bagian dari masalah institusi yang tidak becus dalam menangani massa aksi,” katanya.

Di sisi lain, Rudy mengungkapkan rencana pihak kepolisian untuk menindak aksi massa yang menutup jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam pandangan Melky rencana itu menunjukan strategi kepolisian yang mencoba menghindar dari akar masalah sesungguhnya.

“Yaitu izin tambang yang terbit tanpa sepengetahuan dan ditolak warga, juga janji Gubernur Sulteng untuk menemui massa aksi yang tidak ditepati,” imbuh dia.

Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf atas Tertembaknya Seorang Demonstran di Parigi Moutong

Diketahui sejumlah massa melakukan unjuk rasa berlangsung Sabtu (12/2/2022).

Unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Warga tak setuju dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah itu.

Polisi menyebut pembubaran paksa dilakukan karena massa telah melakukan pemblokiran jalan dan melakukan unjuk rasa diluar ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan, korban tertembak dari bagian belakang kiri menembus ke dada.

Dedi mengatakan temuan itu disampaikan Puskesmas Katulistiwa yang melakukan visum pada jenazah korban.

Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Lalu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban, Minggu (13/2/2022).

Ia juga menyatakan hendak memproses para demonstran yang melakukan pemblokiran jalan.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang terbukti terlibat.

“Tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim labfor dari Polda Sulteng dan juga hasilnya nanti akan dipantau, diawasi, dan dimonitor Propam dan Humas Polri,” jelas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com