Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Subordinasi di Indonesia

Kompas.com - 13/02/2022, 00:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Subordinasi merupakan penilaian bahwa salah satu gender lebih rendah dari yang lain. Subordinasi lebih banyak terjadi pada perempuan dan menjadikannya berada di posisi inferior atau lebih rendah.

Sebagai salah satu dari bentuk ketidakadilan gender, subordinasi menyebabkan munculnya pembedaan perlakuan terhadap gender. Subordinasi perempuan terjadi saat pembagian kerja dilakukan berdasarkan gender dan dihubungkan dengan fungsi perempuan sebagai ibu.

Contoh subordinasi di Indonesia

Subordinasi masih banyak dijumpai hingga saat ini. Untuk urusan mencari nafkah, perempuan kerap kali hanya ditempatkan untuk mengurus rumah tangga.

Perempuan yang lembut dan telaten dinilai hanya perlu berada di rumah dan mengurus urusan domestik. Sementara, laki-laki bertugas untuk bekerja mencari nafkah.

Dalam dunia kerja, subordinasi juga mudah ditemukan. Dibanding laki-laki, perempuan sering tidak diberikan posisi yang strategis dalam pengambilan keputusan.

Pendapat perempuan pun bukan menjadi hal prioritas untuk didengar. Perempuan dianggap emosional sehingga laki-laki yang lebih rasional dinilai mampu untuk mengambil keputusan atau memberi pendapat dengan baik.

Baca juga: Bicara Kesetaraan Gender, Kapolri Beri Kesempatan Polwan Berpangkat Irjen

Tak hanya itu, perempuan juga masih sering dianggap tidak pantas untuk menduduki jabatan tinggi dalam dunia kerja. Perempuan dianggap memiliki fisik, mental dan pemikiran yang lebih lemah sehingga dinilai tidak dapat mengemban amanah dengan maksimal.

Sementara dalam hal pendidikan, menurut data angka melek huruf penduduk berumur 15 tahun ke atas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 lalu, laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan.

Sebanyak 94,65 persen perempuan tercatat melek huruf, sementara laki-laki sudah mencapai 97, 43 persen. 

 

Referensi:

  • Sunito, Melati A dan MC, Titik Sumarti, 2015. "Gender dan Pembangunan" dalam Fredian Tonny Nasdian (Ed.), Sosiologi Umum (hlm. 291-312). Jakarta: Fakultas Ekologi Manusia IPB dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  • Badan Pusat Statistik. 2021. "Angka Melek Huruf Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas" diakses pada 10 Februari 2022 melalui https://www.bps.go.id/indicator/28/1460/1/angka-melek-huruf-penduduk-berumur-15-tahun-ke-atas-menurut-jenis-kelamin.html
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com