Oleh: Dr. NURDIN, S.Sos, M.Si
SEBAGAI negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan wilayah yang melimpah.
Hal itu, misalnya, dapat dilihat dari banyaknya pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Jumlah pulau yang dimiliki tersebut meliputi lebih dari 17.000 pulau, sekitar 7.000 di antaranya pulau berpenghuni.
Masing-masing pulau tersebut terdiri dari pulau utama seperti Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Papua.
Sedangkan pulau kecilnya, beberapa di antaranya, yakni Pulau Bali, Karimunjawa, Gili, Lombok dan sebagainya.
Berbagai keragaman wilayah tersebut memerlukan pengelolaan wilayah perbatasan secara komprehensif dan optimal, karena perbatasan wilayah negara merupakan representasi paling utama dari sebuah negara, atau dalam kaitan ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam Buku Data dan Informasi Perkembangan Daerah Tertentu, Daerah Perbatasan, yang dipublikasikan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Tahun 2015, dijelaskan bahwa daerah perbatasan di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni perbatasan kontinen dan maritim.
Pada perbatasan kontinen, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Republik Demokratik Timor Leste.
Sedangkan, secara maritim, Indonesia berbatasan langsung dengan sepuluh negara, yakni India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Republik Demokratik Timor Leste, serta Papua Nugini.
Banyaknya kawasan perbatasan tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri. Hal itu, utamanya menyangkut pemenuhan layanan sosial dasar bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Diketahui, pemerataan layanan dasar masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi.
Kennedy, P. S. J. dkk. (2019) mengungkapkan, beberapa persoalan yang masih mengintai masyarakat di wilayah perbatasan, yakni terisolasinya wilayah perbatasan, kerentanan pertahanan dan keamanan di perbatasan.
Kemudian belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam, hingga rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM).
Kennedy dkk., menemukan sejumlah hambatan tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap kawasan perbatasan di Provinsi Maluku.