Berdasarkan tantangan tersebut, Kennedy dkk. menekankan perlunya dilakukan upaya pembangunan yang optimal.
Terutama, yang mengutamakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach), pendekatan lingkungan (environmental sustainability approach), serta pendekatan keamanan (security approach).
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menjelaskan, setidaknya ada enam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Hal itu antara lain, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Keenam urusan tersebut di atas menjadi penting untuk dapat dipenuhi pemerintah, mengingat kesemuanya merupakan urusan yang esensial.
Pada kawasan perbatasan, mengelola keenam urusan dasar tersebut menjadi tantangan yang besar.
Ini karena pada kawasan tersebut, permasalahan-permasalahan utama masih juga terus terjadi.
Terlebih lagi, tantangan ini kemudian berpadu dengan kompleksitas permasalahan lain, seperti tantangan pemerataan infrastruktur, akses kehidupan yang layak, serta pengembangan manusia (human development).
Dalam kaitan ini, pengukuran dengan Indeks Pemenuhan Layanan Dasar Sosial Kawasan Perbatasan bisa menjadi jawaban atas persoalan tersebut.
Ditambah, ikhtiar ini juga menjadi penting dan relevan untuk diterapkan. Alasannya, melalui metode pengukuran yang dilakukan secara komprehensif, akan menghasilkan data yang memadai mengenai situasi sebenarnya di wilayah perbatasan.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kini tengah dalam proses penyusunan peraturan mengenai Indeks Pemenuhan Layanan Sosial Dasar Kawasan Perbatasan.
Indeks ini, akan berfokus dalam mengukur dan menilai kondisi yang terjadi di wilayah perbatasan.
Pada konteks ini, Lokasi Prioritas (Lokpri) yang merupakan kecamatan berada di wilayah perbatasan, akan menjadi perhatian utama.
Maksudnya, pada tiap-tiap Lokpri tersebut, nantinya akan dinilai dan diukur mengenai sejauh mana layanan sosial dasar telah diterapkan dengan baik.
Melalui data yang dihasilkan melalui Indeks yang sama, akan diperoleh pijakan yang bermanfaat bagi pemerintah dalam memberikan stimulus bagi daerah-daerah di wilayah perbatasan, atau dalam konteks ini Lokpri di daerah.