JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, sebagian besar pengiriman paket obat untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dapat dikirim dalam waktu 1x24 jam.
"Sekarang hampir 95 persen paket obat bisa kita antarkan 1x24 jam," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/2/2022).
Abdul mengatakan, kemenkes bekerja sama dengan jasa layanan barang dan PT Kimia Farma agar pengadaan paket obat lebih cepat.
Baca juga: Dalam 5 Hari Terakhir Sudah 8 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Pasir Putih Depok
"Kita kerja sama dengan penyedia jasa layanan ekspedisi Si Cepat dan kita juga minta PT Kimia Farma mempercepat pengadaan paket obat bagi pasien isolasi mandiri, sehingga bisa kami antar langsung sampai ke rumah-rumah," ujarnya.
Adapun untuk mendapatkan paket obat gratis, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri harus berkonsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin.
Pasien Covid-19 dalam melakukan registrasi melalui website https://isoman.kemkes.go.id/.
Saat ini, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Pasien juga harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
"Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (4/2/2022).
Setelah mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.
Dengan cara, menekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
Setelah berkonsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Nadia menekankan, hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di RS Gratis
Lebih lanjut, obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A dan Paket B. Adapun paket A diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala, obat paket A terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
"Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.