c. Tiket vaksin booster
Pemerintah telah menjalankan program vaksinasi booster untuk masyarakat yang telah menerima vaksin primer. Namun hanya masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua yang bisa mendapatkan vaksin booster.
Beberapa kriteria diterapkan Pemerintah, salah satunya adalah booster baru bisa diterima masyarakat apabila sudah menerima vaksin dosis dengan jeda 6 bulan sebelum mendapatkan booster.
Untuk memudahkan, Pemerintah telah menyiapkan akses tiket vaksin booster lewat PeduliLindungi yang akan diterima bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Masyarakat bisa mengeceknya lewat website PeduliLingungi maupun aplikasinya.
Baca juga: Cek Fakta Viral Video Aparat Piting Warga di Depok untuk Penyuntikan Vaksin Covid-19
Adapun cara cek tiket vaksin booster lewat website PeduliLindungi adalah sebagai berikut:
Sementara itu cara cek tiket vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:
Baca juga: Luhut: Anda yang Belum Vaksin Jadi Sasaran Omicron
Masyarakat dapat datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi dosis ketiga. Jika ada anggota masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler untuk mengecek tiket vaksinasi atau ingin mengetahui apakah termasuk kelompok prioritas, maka dapat mendatangi langsung lokasi atau sentra vaksinasi.