Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online Lewat Berbagai Platform dan Layanan Pemda

Kompas.com - Diperbarui 16/02/2022, 14:47 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggalakkan percepatan vaksinasi Covid-19. Di tengah ancaman penyebaran varian Omicron, Pemerintah hingga beberapa platform menyiapkan layanan pendaftaran vaksinasi secara online.

Untuk diketahui, ada beberapa cara daftar vaksin online yang tersedia. Pendaftaran vaksin Covid-19 dapat dilakukan mulau dari PeduliLindungi, loket.com, hingga beberapa platform seperti JAKI (bagi warga Jakarta), dan JSS (untuk warga DIY).

Sejumlah pemerintah daerah juga menyiapkan cara daftar vaksin online lewat situs resmi mereka.

Buat warga yang masih bingung bagaimana cara daftar vaksin online, simak informasi yang telah dirangkum oleh Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Memupuk Asa dari Uji Klinik Vaksin Merah Putih

Cara daftar vaksin Covid-19 lewat PeduliLindungi

a. Pendaftaran vaksin Covid via laman PeduliLindungi

  • Akses laman pedulilindungi.id
  • Pilih menu “Login/Register”, di bagian pojok kanan atas dan pilih menu “Buat Akun Pedulilindungi” (untuk yang belum punya akun)
  • Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat e-mail
  • Centang “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi” 5. Klik “Daftar”
  • Akan dikirimkan kode OTP melalui e-mail atau SMS, masukkan kode tersebut dan pilih opsi “Verifikasi”
  • Akun akan terdaftar, lalu masuk ke dashboard atau halaman utama akun PeduliLindungi
  • Pilih menu “Pendaftaran Vaksinasi”, kemudian isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  • Klik “Selanjutnya”, dan lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  • Masukkan kode verifikasi, dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.

Baca juga: Omicron Merebak, IDI Minta Masyarakat Segera Lakukan Vaksin Booster

b. Pendaftaran vaksin Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

  • Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat e-mail dan nomor telepon (bagi yang belum memiliki akun)
  • Isi data-data yang diperlukan, dan setelah selesai masuk ke aplikasi dengan akun terdaftar
  • Pilih menu "Pendaftaran Vaksin", lalu akan masuk ke validasi NIK dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan klik "Periksa"
  • Setelah data cocok, masukkan nomor ponsel dan alamat domisili, klik "Selanjutnya"
  • Lalu akan muncul halaman konfirmasi terkait data peserta vaksin yang didaftarkan.
  • Jika telah yakin klik "Selanjutnya" dan klik "Ya, Lanjutkan"
  • Akan dikirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang dimasukkan dalam pendaftaran
  • Masukkan kode tersebut dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin.

Sebagai informasi, satu akun PeduliLindungi dapat mendaftarkan empat orang untuk vaksinasi.

c. Tiket vaksin booster

Pemerintah telah menjalankan program vaksinasi booster untuk masyarakat yang telah menerima vaksin primer. Namun hanya masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua yang bisa mendapatkan vaksin booster.

Beberapa kriteria diterapkan Pemerintah, salah satunya adalah booster baru bisa diterima masyarakat apabila sudah menerima vaksin dosis dengan jeda 6 bulan sebelum mendapatkan booster.

Untuk memudahkan, Pemerintah telah menyiapkan akses tiket vaksin booster lewat PeduliLindungi yang akan diterima bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Masyarakat bisa mengeceknya lewat website PeduliLingungi maupun aplikasinya.

Baca juga: Cek Fakta Viral Video Aparat Piting Warga di Depok untuk Penyuntikan Vaksin Covid-19

Adapun cara cek tiket vaksin booster lewat website PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  • Buka website PeduliLindungi.id.
  • Memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
  • Kemudian klik tombol "Periksa".
  • Setelahnya akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.

Sementara itu cara cek tiket vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi, dan masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
  • Setelah itu masuk ke profil dengan mengklik tulisan "Hai (nama lengkap)" di bagian atas.
  • Informasi terkait vaksinasi dosis ketiga bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".
  • Untuk tiket vaksinasi yang berisi kode QR dapat dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.
  • Jika ada kendala seperti tidak tersedianya akses internet di lokasi vaksinasi, tiket vaksinasi bisa disimpan dengan mengklik "Simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi.
  • Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.

Baca juga: Luhut: Anda yang Belum Vaksin Jadi Sasaran Omicron

Masyarakat dapat datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi dosis ketiga. Jika ada anggota masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler untuk mengecek tiket vaksinasi atau ingin mengetahui apakah termasuk kelompok prioritas, maka dapat mendatangi langsung lokasi atau sentra vaksinasi.

 

Cara daftar vaksin Covid-19 lewat Loket.com

Salah satu platform yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk program vaksinasi adalah Loket.com. Masyarakat bisa mengecek layanan di layanan ini untuk mengetahui cara daftar vaksin online.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman resmi https://vaksin.loket.com
  • Pilih lokasi vaksinasi, usahakan terdekat dengan lokasi tempat tinggal
  • Pilih tanggal dan jam kedatangan sesuai yang dikehendaki
  • Untuk pendaftaran vaksin Covid-19, isi data secara lengkap sesuai identitas diri
  • Apabila telah lengkap, maka proses pendaftaran selesai
  • Akan keluar formulir dan e-voucher pada e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca juga: BUMN: Kerumunan Orang yang Antre Vaksin di Istora Senayan karena Info Hoaks

Loket.com juga menyiapkan layanan bagi pihak-pihak yang mengadakan program vaksinasi secara mandiri untuk masyarakat umum. Masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui laman inii. Hanya saja, pastikan informasi tersebut resmi dan bukan palsu.

Di tahun 2021, layanan Loket.com banyak digunakan masyarakat untuk mendaftar vaksinasi. Hanya saja untuk tahun 2022, baru sedikit layanan yang ada di situs ini.

Cara daftar vaksin Covid-19 lewat JAKI

Untuk warga DKI Jakarta, cara daftar vaksin online (pendaftaran vaksinasi Covid-19) bisa dilakukan melalui situs web https://corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi atau melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

Cara daftar vaksin online lewat JAKI adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi
  • Klik "Daftar Vaksinasi"
  • Masukkan NIK dan nama lengkap Anda sesuai KTP
  • Klik "Periksa". Jika belum divaksin akan muncul keterangan "Belum Terjadwal". Klik "Daftar vaksinasi Covid-19" dan baca ketentuannya. Kemudian klik "Ya, Saya Mengerti"
  • Pilih kategori, misalnya "Masyarakat Umum". Sesuaikan dengan kondisi Anda. Lalu klik "Selanjutnya"
  • Kemudian pilih lokasi vaksinasi yang ingin Anda datangi, tanggal, dan waktunya. Setelah selesai klik "Selanjutnya"
  • Lalu lengkapi data diri seperti nomor HP, nomor telepon rumah, dan email. Lalu klik "Selanjutnya"
  • Setelah itu isikan alamat lengkap Anda dan klik "Selanjutnya". Pendaftaran selesai.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional, Ini Cara Akses dan Downloadnya

Alur untuk mendaftar lewat aplikasi JAKI juga sama. Masyarakat bisa men-download aplikasi JAKI, kemudian klik banner "Pendaftaran Vaksinasi Covid-19" dan isi data diri.

Jika menyalakan notifikasi untuk aplikasi JAKI, masyarakat akan mendapatkan informasi terbaru atau update mengenai lokasi vaksinasi Covid-19 di Jakarta.

Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu dibawa saat akan melakukan vaksinasi: KTP asli; fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk warga yang belum memiliki KTP.

Bagi penerima vaksinasi yang mendaftar melalui JAKI atau situs web corona.jakarta.go.id, menunjukkan hasil pre-screening yang sudah dicetak sebagai bukti pendaftaran.

Cara daftar vaksin Covid-19 online wilayah aglomerasi Bodetabek

Sebagian pemerintah daerah menyiapkan pendaftaran vaksinasi untuk warganya secara online. Kompas.com merangkum beberapa informasi cara daftar vaksin online di wilayah aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Rabu (9/2/2022).

Kota Bogor

Untuk warga Kota Bogor, Dinas Kesehatan setempat menyelenggarakan vaksinasi massal secara berkala. Terakhir, vaksinasi massal diselenggarakan pada 25-28 Januari 2022.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online dengan mengisi identitas pada link: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd3MrgyQCG5eCagd2V13XoGuwBB9yjnsZvOlfpZux6b6twntQ/viewform?fbzx=6688761441274324501

Untuk mengetahui jadwal dan tempat vaksinasi yang diatur oleh Dinkes Kota Bogor, masyarakat bisa mengecek situs resmi mereka di https://dinkes.kotabogor.go.id/

Baca juga: Pemerintah Akan Buat Pusat Riset Vaksin di Bali, Kerja Sama dengan Merck hingga Pfizer

Kota Bekasi

Sama halnya dengan daerah lain, Pemkot Bekasi kerap menyelenggarakan vaksinasi massal.

Pemkot Bekasi pun bekerja sama dengan PMI Kota Bekasi untuk menyiapkan pendaftaran online bagi masyarakat yang hendak divaksinasi.

Warga Kota Bekasi bisa melakukan pendaftaran di website PMI Kota Bekasi, yaitu di https://www.pmikotabekasi.or.id/daftarvaksin. Warga bisa mengecek jadwal vaksinasi sebelum melakukan pendaftaran.

Kota Depok

Pemkot Depok membuka pendaftaran online bagi warganya yang hendak menerima vaksin Covid-19. Dinas Kesehatan Depok juga bekerja sama dengan 24 rumah sakit untuk pelaksanaan vaksinasi.

Cara daftar vaksin online untuk warga Depok dapat dilakukan lewat https://linktr.ee/data.pep

Baca juga: Jokowi Tegur Kota Bekasi karena Vaksinasi Lansia Rendah

Masyarakat Depok bisa memilih rumah sakit mana yang dikehendaki untuk dijadikan lokasi vaksinasi. Nantinya link akan mengarah ke sarana pendaftaran online rumah sakit yang dimaksud.

Kemudian warga Depok bisa mengecek jadwal pelaksanaan vaksinasi, dan melakukan pendaftaran. Ketentuan syarat dan jadwal vaksinasi di setiap rumah sakit bisa berbeda.

Kota Tangerang

Sementara itu untuk warga Kota Tangerang yang mendaftar vaksinasi secara online bisa mengecek di situs https://vaksinasi.tangerangkota.go.id/

Selain mendaftar, masyarakat juga bisa mengecek data diri apabila sudah terdaftar sebagai penerima vaksin. Warga pun bisa melihat video tutorial vaksinasi di situs ini.

Tangerang Selatan

Pemkot Tangerang Selatan menyiapkan cara daftar vaksin online melalui website s.id/vaksintangsel.

Warga Tangsel yang ingin mendapatkan vaksin, khususnya booster, bisa langsung mengakses situs ini.

Lewat situs ini, masyarakat Tangsel bisa memilih vaksinasi sesuai jadwal yang tersedia. Setelah itu, isi formulir pendaftarannya.

Pemkot Tangsel menyiapkan pendaftaran online ini untuk kegiatan vaksinasi yang digelar di Teras Kota Mall BSD.

Baca juga: UPDATE 4 Februari: Cakupan Vaksinasi Dosis Kedua Capai 62,48 Persen

Cara daftar vaksin Covid-19 warga Yogyakarta lewat JSS

Untuk warga Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta menyiapkan layanan pendaftaran online vaksinasi melalui platform Jogja Smart Service (JSS).

Berikut caranya:

Pastikan Anda sudah mendownload aplikasi JSS di Playstore atau Appstore dan sudah membuat akun.

  • Pilih menu "Pendaftaran Vaksinasi". Anda juga bisa mengetik vaksinasi di kolom pencarian agar dapat menemukan menu dengan mudah
  • Klik menu tersebut dan Anda akan diarahkan ke situs web Vaksinasi Jogjakota
  • Pilih lokasi vaksinasi Covid-19 yang tersedia, kemudian klik "Lanjut"
  • Jika Anda mendaftar untuk diri sendiri pilih "Lanjut daftar untuk Diri Sendiri". Anda juga bisa mendaftarkan orang lain dengan klik "Lanjut daftar untuk Orang Lain"
  • Lengkapi data yang diminta. Kemudian, klik lanjut hingga menyelesaikan pendaftaran.

Anda perlu memantau perkembangan ketersediaan kuota vaksinasi Covid-19 setiap harinya, karena datanya terus bergerak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com