Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Revisi UU Cipta Kerja, Baleg Setujui RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan

Kompas.com - 07/02/2022, 20:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) menjadi usul inisiatif DPR.

Hal itu diketahui dalam rapat Pleno Baleg DPR yang digelar hari ini, Senin (7/2/2022).

"Apakah draf RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bisa kita proses untuk mendapatkan persetujuan di tingkat berikutnya?," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat, Senin.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Tercatat Cuma Punya Harta Rp 1 M, Jauh Lebih Rendah dari Anak Buah

Supratman mengatakan, terdapat delapan fraksi yang setuju agar RUU PPP dibawa ke tingkat lebih lanjut. Satu Fraksi yaitu Fraksi PKS meminta pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat menjelaskan RUU PPP memiliki 15 poin perubahan.

Adapun perubahan tersebut, diketahui dalam rangka perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Alasan Jabodetabek, Bandung, Yogya, dan Bali Dinaikkan ke PPKM Level 3

Baidowi mengatakan, perubahan pertama yaitu Pasal 1 RUU PPP memasukkan definisi metode omnibus.

Kedua, perubahan atas penjelasan Pasal 5 huruf G. Ketiga, perubahan Pasal 9 RUU dengan menambahkan 4 ayat baru yang mengatur mengenai penanganan pengujian terhadap UU di Mahkamah Konstitusi oleh DPR dan pemerintah.

Poin keempat, perubahan Bab IV RUU dengan menambahkan bagian baru dengan judul "Perencanaan Peraturan Perundang-undangan yang menggunakan Metode Omnibus".

"Kelima, penambahan Pasal 42 A RUU yang mengatur mengenai penggunaan metode omnibus dalam penyusunan suatu rancangan peraturan perundang-undangan yang harus ditetapkan dalam dokumen perencanaan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com