Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, Tamu DPR Wajib Sertakan Hasil Tes Antigen Negatif

Kompas.com - 07/02/2022, 17:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, DPR menerbitkan aturan pembatasan bagi tamu yang akan memasuki Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Para tamu yang hendak memasuki DPR akan diperiksa kelengkapan dokumentasi seperti hasil tes antigen negatif.

"Iya, itu sudah jadi protap (prosedur tetap) kami. Semua tamu, akan dicek urgensinya. Kami batasi," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Indra menuturkan, aturan tersebut mulai berlaku secara efektif pada hari ini. Aturan itu juga sudah sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 3 Februari 2022.

Baca juga: RSUI Buka Satu Lantai Lagi dengan 20 Tempat Tidur Tambahan untuk Pasien Covid-19

Ia menjelaskan, aturan wajib membawa surat hasil tes antigen negatif itu berlaku tidak hanya bagi mitra kerja DPR seperti pemerintah.

"Siapa pun, harus mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) hasil tes Covid-19," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut diambil DPR lantaran semua pihak berpotensi menularkan atau tertular virus Corona.

Senada dengan Indra, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta juga dibatasi maksimal menjadi 2,5 jam.

"Waktu rapat tidak boleh lebih dari 2,5 jam," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin.

Menurutnya, saat ini juga DPR telah membuat keputusan untuk tingkat kehadiran total dalam rapat hanya 30 persen.

"Sementara, Tenaga Ahli (TA) dan staf pribadi tidak diperbolehkan mendampingi anggota," tambah Dasco.

"Jadi, rapat itu 30 persen itu sudah total dengan sekretariat, anggota DPR, dan mitranya," ujar Dasco.

Diketahui, virus Corona memang tengah merangkak naik di Tanah Air, beriringan dengan penyebaran varian Omicron.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas

Data terakhir, pada Jumat (4/2/2022), Sekretariat Jenderal DPR mencatat jumlah orang di lingkungan Kompleks Parlemen yang positif menjadi 194 orang.

"Dari tracing (pelacakan) kami, siang ini saya udah dapat update, sekarang ini 194 orang (positif Covid-19)," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Jumat, dikutip dari kompas.tv.

Jumlah tersebut bertambah 42 orang dibandingkan data pada Kamis (3/2/2022) kemarin di mana terdapat 152 orang yang positif Covid-19 di lingkungan parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com