Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Minta Tambahan Anggaran, Ketua Komisi III: Kalau Tidak Ada APBN Perubahan "Mboten Saged"

Kompas.com - 31/01/2022, 18:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai permohonan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 63,7 miliar sulit diwujudkan.

Menurut dia, permohonan yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu tidak tepat waktu. Sebab, siklus pembahasan anggaran sudah ditutup.

"Kecuali, kalau ada APBN Perubahan. Maka, keinginan Anda bisa dipenuhi Rp 63,7 miliar. Tapi, kalau ada APBN perubahan. Kalau tidak ada, mboten saged, tidak bisa Mas Ivan," kata Bambang dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin (31/1/2022).

Politikus PDI-P itu menjelaskan bahwa DPR memang 100 persen memiliki kewenangan untuk mengabulkan permohonan anggaran setiap kementerian/lembaga yang bermitra.

Baca juga: Ajukan Tambahan Rp 63,7 Miliar, PPATK Sebut untuk Penanganan Money Laundering, Korupsi, hingga Senjata Pemusnah Massal

Ia menuturkan, permohonan yang diajukan PPATK untuk tambahan anggaran 2022, tidak lah salah.

"Kalau hak pengesahan masih berduet dengan pemerintah, kalau hak legislasi masih bersama pemerintah. Tapi, hak anggaran 100 persen di kita, di kami. Jadi, dikau minta tidak salah. Masalahnya adalah, dikau minta tidak tepat waktu," jelas Bambang.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan, tambahan anggaran itu bisa saja dibahas sekitar Maret atau April 2022.

Menurutnya, saat itu merupakan siklus pembahasan anggaran 2023. Namun, PPATK disebut juga perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan hingga Kepala Bappenas terkait tambahan anggaran tersebut.

"Kira-kira begitu. Baru sampeyan, dikau, datang ke sini, kita bahas. Kalau mau perang, ya kita perangi," pungkas Pacul.

Sebelumnya diberitakan, PPATK mengajukan tambahan anggaran 2022 sebesar Rp 63,7 miliar. Hal itu disampaikan dalam kesempatan rapat yang sama.

Baca juga: PPATK: Tren Pendanaan Terorisme Berubah, Kini Gunakan Label Sumbangan Kemanusiaan

"Perlu untuk kami sampaikan, di dalam majelis yang sangat penting ini. Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 63,7 miliar yang kami perlukan guna mendukung kinerja," kata Ivan.

Menurut Ivan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan PPATK dalam mendukung kinerja sejumlah program 2022.

Pertama, berkaitan dengan program pengadaan penunjang reporting dan data analytics anti money laundering dalam teknologi informasi sistem Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

PPATK akan mengalokasikan tambahan anggaran Rp 63,7 miliar untuk program tersebut sebesar Rp 14,7 miliar.

"Berikutnya adalah collaborative analysis for money laundering and combatting the financing terrorism dan proliferation (AML/CTF) sebesar Rp 3,3 miliar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com