Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDPI Sebut Covid-19 Bisa Jadi Flu Biasa saat Protokol Kesehatan Bersifat Umum

Kompas.com - 24/01/2022, 15:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengungkapkan Covid-19 baru bisa menjadi flu biasa jika penerapan protokol kesehatan di masyarakat sudah bersifat umum.

"Masyarakat terbiasa pakai masker dan juga tidak lagi malas cuci tangan dan interaksi berkurang, kalau perilaku ini jadi hal umum maka mungkin saja di suatu ketika (Covid-19) akan berlaku seperti flu biasa," kata Erlina dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/1/2022).

Erlina mengatakan, gejala Covid-19 khususnya Omicron memiliki kemiripan dengan flu biasa seperti batuk, pilek dan nyeri tenggorokan.

Namun, ia mengatakan, penanganan Covid-19 dan flu biasa sangat berbeda.

Baca juga: 63 Persen Pasien Omicron di RSDC Wisma Atlet Bergejala Ringan

"Omicron ini ada perlakuan khusus yaitu pakai masker dan isolasi di rumah, kalau flu biasa tidak melakukan kegiatan khusus yaitu tanpa masker, berbeda dengan omicron yang mudah menular, setuju mirip flu, tapi perlakuannya berbeda apalagi penularannya," ujarnya.

Selain itu, Erlina mengatakan, Covid-19 Omicron harus diwaspadai pada tiga kelompok rentan yaitu lansia, penderita komorbid dan anak-anak karena risiko terjadi perburukan sangat tinggi.

"Maka (kalau) bergejala sebaiknya dirawat," ucapnya.

Lebih lanjut, Erlina menambahkan, jika gejala Covid-19 yang muncul adalah demam dan sesak napas, segera memeriksakan diri ke Fasyankes terdekat.

"Konsumsi vitamin dan istirahat dan tidak menunda-nunda untuk memeriksakan diri ke faskes terdekat, anda harus waspada kalau tahu gejalanya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com