Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Koarmada I Berencana Pindah Markas dari Jakarta ke Kepri

Kompas.com - 21/01/2022, 14:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komando Armada I (Koarmada I) TNI Angkatan Laut tengah mengkaji rencana pemindahan markas yang terletak di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat ke Kepulauan Riau (Kepri).

Rencana pemindahan ini seiring segera terbentuknya Koarmada Republik Indonesia yang nantinya berkedudukan di Jakarta.

Selain faktor rencana pembentukan Koarmada RI, alasan pemindahan Markas Koarmada I berkaitan dengan perkembangan lingkungan strategis terkait.

"Mendekatkan secara administrasi satuan operasional TNI AL ke daerah operasi yang menjadi prioritas, Selat Malaka, Laut Natuna dan ALKI I," ujar Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letkol Laut (P) Laode Muhammad kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Koarmada I Berencana Pindah Markas dari Jakarta ke Kepulauan Riau

Di samping itu, alasan pemindahan juga sebagai upaya untuk membentuk Markas Koarmada I yang ideal, di mana jajarannya bisa dalam satu wilayah.

Menurut Laode, kondisi tersebut memudahkan pola pembinaan prajurit, baik secara material dan personel.

Laode mengatakan, TNI AL mempunyai sejumlah aset yang berada di Batam, Uban, Pinang, dan Natuna.

Aset ini pun bisa menjadi pertimbangan tersendiri untuk penentuan lokasi Markas Koarmada I yang baru.

Baca juga: Rencana Pembentukan Koarmada RI hingga Koopsau Nasional, Ini Posisi Pati yang Dibutuhkan

Meski demikian, hal itu semua masih dalam pengkajian yang mendalam hingga tiga bulan ke depan.

"Ini masih pada tahap pengkajian yang lebih mendalam, (dilihat dari) keuntungan kerugian, dan penganggarannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berencana membentuk Koarmada Republik Indonesia dan Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) Nasional.

Baca juga: KSAL Tinjau Progres Pembangunan Markas Koarmada III Sorong

Pembentukan ini merupakan implementasi atas berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Namun begitu, pembentukan Koarmada RI dan Koopsau Nasional memerlukan aturan turunan pada beleid tersebut.

"Itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) minggu depan ini," ujar Andika usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Andika menjelaskan, Koarmada RI nantinya akan dikomandoi perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat Laksamana Madya atau bintang 3.

Di Koarmada RI pula akan ada slot jabatan bagi bintang 2 dan 1. Total, terdapat 14 jabatan di Koarmada RI yang akan diisi perwira tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com