Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Kapal Pengangkut WNI Kembali Terjadi, Kemenlu: Bila Ingin ke Malaysia Gunakan Jalur Resmi

Kompas.com - 20/01/2022, 17:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama ke Malaysia, untuk melalui jalur resmi.

Imbauan ini muncul seiring dengan terjadi peningkatan kecelakaan kapal yang membawa imigran ilegal warga negara Indonesia (WNI) di Selat Malaka. Dalam sepekan terakhir saja, terjadi dua kecelakaan kapal pengangkut WNI di perairan Johor, Malaysia.

"Dua kejadian ini menjadi perhatian kita bersama, terjadi peningkatan kasus kecelakaan kapal di Selat Malaka," kata Direktur WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha pada press briefing yang dilakukan secara daring, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kemenlu: 2 Kecelakaan Kapal Pengangkut WNI di Perairan Johor Terjadi Berturutan

MalayMail melaporkan, pada kecelakaan pertama yang terjadi pada Selasa (18/1/2022), sebanyak enam orang WNI yang diduga masuk ke perairan Malaysia secara ilegal ditemukan tewas, sementara tujuh orang lainnya berhasil diselamatkan.

Dari kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi pukul 10.00 waktu setempat pada posisi 0,3 nautical mile dari barat daya Pontian Besar, Johor dekat pantai barat semenanjung.

Adapun Judha menjelaskan, kecelakaan awal terjadi hari ini di Pangerang, Kota Tinggi, Johor Baru. Berdasarkan informasi awal, ditemukan 19 orang selamat, 5 orang tewas, dan 1 orang hilang.

Baca juga: Pemerintah Berencana Perketat Syarat WNI ke Luar Negeri

Secara keseluruhan, ada 27 orang diduga WNI pada kapal tersebut.

"Dalam kesempatan ini kami imbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri, utamanya ke Malaysia, untuk menggunakan jalur-jalur resmi dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu," kata Judha.

Adapun sebelum dua kecelakaan yang terjadi pada minggu ini, pada 15 Desember 2021 lalu juga terjadi kecelakaan kapal berpenumpang WNI yang menelan 21 korban jiwa.

Baca juga: 16 WNI dari Malaysia Masuk via Entikong Kalbar Positif Covid-19

Judha pun meminta agar masyarakat mewaspadai beragam modus yang digunakan oleh para calo yang memberangkatkan pekerja migran ilegal ke Malaysia.

"Kami juga mendorong penegakan hukum secara tegas ke pihak-pihak yang memberangkatkan (WNI) secara ilegal," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com