Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Musnahkan 244 Kg Sabu hingga 13,8 Kg Ganja, Sitaan dari 8 Kasus

Kompas.com - 18/01/2022, 14:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ratusan kilogram narkotika hasil sitaan pada periode akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan ratusan kilogram narkotika ini berasal dari total delapan kasus yang ditangani Bareskrim.

"Pemusnahan barang bukti narkoba sitaan delapan kasus dan 21 orang tersangka. Kasus ini rentang waktunya dari mulai 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Krisno di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rincian narkoba yang dimusnahkan yakni 244 kilogram sabu, 13,8 kilogram ganja, 90 kilogram atau 200 ribu butir ekstasi, dan 47.500 butir H5 yang dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat insenerator.

Sebelumnya semua barang bukti sempat dilakukan pengujian dari Puslabfor Polri.

Adapun seluruh narkotika ini berasal dari delapan kasus jaringan yang tersebar di Tanah Air.

Krisno merinci pada 17 Desember 2021, polisi menangkap tiga tersangka kasus narkoba, inisial FR, HB, SJ, jaringan Malaysia-Indonesia.

Polisi juga menyita sebanyak 222 kilogram, 90 gram ekstasi, 47.500 butir H5.

Selanjutnya, 27 November 2021, polisi menyita 1.019 gram dari dua tersangka, inisial AS dam MF, jaringan Jakarta.

Pada 3 Desember 2021, sebanyak 10.286 gram narkotika jaringam Malaysia-Bekasi-Madura, disita dari dua tersangka inisal BH dan MJ.

Kemudian 10 Desember 2021, ada 50,26 gram narkotika jaringan Jakarta disita dari total tiga tersangka inisal EF, AS, dan OAM.

Selanjutnya pada 21 Desember 2021, polisi juga menyita 7.288 gram sabu dari tiga tersangka inisial AR, SB, dan NR.

Ketiga tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba di Malaysia, Bekasi, dan Madura.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Keluarga Ingin Fico Fachriza Direhabilitasi atas Penyalahgunaan Narkoba

Polisi juga menyita total 9.400 gram ganja dari tersbangka KMW, EG, GN, dan WK yang merupakan jaringan pengedar narkoba di Aceh dan Jakarta.

Lebih lanjut pada 27 Desember 2021, sebanyak 3.481 gram sabu jaringan Bandung dan Jakarta disita dari tersangka JM dan MI.

Lalu, di awal tahun 2022, sebanyak 4.400 gram ganja disita dari dua tersangka EU dan WH yang juga jaringan narkoba di wilayah Aceh dan Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com