Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Jokowi Tak Akan Hiraukan Riza Patria soal Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah

Kompas.com - 14/01/2022, 05:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menghiraukan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait kemungkinan merevisi aturan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Diketahui, Riza mengatakan Jokowi bisa saja mengubah atau merevisi aturan yang ada agar ia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menjabat sampai Pilkada 2024 digelar.

"Kami berkeyakinan Presiden Jokowi seorang yang taat azas dan berkomitmen tinggi menjaga demokrasi, sehingga apa yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Ariza Patria ini tak akan dihiraukan," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Ariza Bicara Kemungkinan Jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Diperpanjang hingga Pilkada 2024

Kamhar berpendapat, pernyataan Riza kontraproduktif dengan semangat untuk mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas.

Menurut Kamhar, demokrasi yang berkualitas antara lain ditandai dengan adanya kepastian hukum.

Pernyataan Riza, kata dia, setelah dicermati secara cermat dan seksama betul kontraproduktif dengan aturan hukum yang ada di Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca juga: Majelis Syuro: PKS Tolak Penundaan Pemilu 2024

Tak main-main, Kamhar mengingatkan agar pernyataan itu tidak bertujuan atas dasar ambisi melanggengkan kekuasaan semaunya.

"Dengan mengutak-atik aturan dan perundang-undangan, ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi," jelasnya.

Kamhar mengatakan bahwa apabila usulan itu diterima, maka akan menjadi preseden buruk ke depan di mana pejabat bisa sekenanya melakukan perpanjangan jabatan karena sedang memegang kekuasaan.

Baca juga: Deretan Penjabat Kepala Daerah yang Bisa Gantikan Anies Baswedan dan 6 Gubernur Lain

Lebih lanjut, ia mengingatkan semua pihak bahwa UU sudah jelas mengatur tentang batas masa jabatan dan mekanisme pengangkatan penjabat (Pj) untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com