Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Bertambah 802, Luhut: Sebagian Disumbangkan PPLN

Kompas.com - 12/01/2022, 06:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penambahan 802 kasus harian Covid-19 sebagian disumbang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri terlebih dulu.

"Hari ini jumlah kasus mencapai 802 kasus, tetapi sebagian masih disumbangkan oleh PPLN. Dari 537 kasus di Jakarta, 435 kasus berasal dari PPLN," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (11/1/2022).

Baca juga: PTM 100 Persen di Dua Sekolah di Jaktim Dihentikan karena Siswa Terpapar Covid-19

"Oleh karenanya, kami sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak bepergiran dulu ke luar negeri dalam dua sampai tiga minggu depan," tegasnya.

Luhut menuturkan, pihaknya akan terus memonitor secara ketat perkembangan kasus positif Covid-19.

Selanjutnya, akan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.

"Perawatan di RS akan menjadi salah satu indikator utama. Kami akan high alert ketika BOR mendekati 20-30 persen," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Selasa, terdapat 802 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Kemenkes Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi Pekan Kedua Februari

Dengan penambahan itu maka total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.267.451 kasus terhitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Sementara hari sebelumnya, Senin (10/1/2021), penambahan kasus harian berjumlah 454.

Merujuk kondisi tersebut, terlihat penambahan kasus positif pada Selasa mengalami peningkatan drastis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com