Salin Artikel

Kasus Covid-19 Bertambah 802, Luhut: Sebagian Disumbangkan PPLN

Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri terlebih dulu.

"Hari ini jumlah kasus mencapai 802 kasus, tetapi sebagian masih disumbangkan oleh PPLN. Dari 537 kasus di Jakarta, 435 kasus berasal dari PPLN," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (11/1/2022).

"Oleh karenanya, kami sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak bepergiran dulu ke luar negeri dalam dua sampai tiga minggu depan," tegasnya.

Luhut menuturkan, pihaknya akan terus memonitor secara ketat perkembangan kasus positif Covid-19.

Selanjutnya, akan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.

"Perawatan di RS akan menjadi salah satu indikator utama. Kami akan high alert ketika BOR mendekati 20-30 persen," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Selasa, terdapat 802 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan penambahan itu maka total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.267.451 kasus terhitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Sementara hari sebelumnya, Senin (10/1/2021), penambahan kasus harian berjumlah 454.

Merujuk kondisi tersebut, terlihat penambahan kasus positif pada Selasa mengalami peningkatan drastis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/12/06444441/kasus-covid-19-bertambah-802-luhut-sebagian-disumbangkan-ppln

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke