Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Garuda Indonesia, Diduga Ada Mark Up Sewa Pesawat dan Manipulasi Data

Kompas.com - 11/01/2022, 18:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Garuda Indonesia, Tbk.

Diduga ada mark up sewa pesawat dan manipulasi data.

"Mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).

Adapun surat penyelidikan ini keluar telah sejak 15 November 2021 dengan nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021.

Baca juga: Jaksa Agung: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Terjadi di Masa Dirut Berinisial AS

Dalam pemeriksaannya diketahui bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014 terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang dilakukan Garuda Indonesia.

Penambahan pesawat itu dilakukan baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.

Leonard menjelaskan, sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan lessor agreement.

Di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor melalui skema pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.

Selanjutnya, atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat, yakni ATR 72-600 sebanyak 50 unit dengan rincian pembelian 5 unit dan penyewaan 45 unit.

Kemudian pesawat CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat yang terdiri atas pembelian 6 unit dan penyewaan 8 unit.

Baca juga: Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Erick Thohir Sebut Punya Bukti


Dalam prosedur rencana bisnis pengadaan atau sewa pesawat di Garuda Indonesia, kata Leonard, direktur utama membentuk tim pengadaan sewa pesawat atau tim gabungan yang melibatkan personel dari beberapa direktorat perusahaan tersebut.

Mulai dari direktorat teknis, niaga, operasional dan layanan atau niaga yang akan melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.

Sementara, feasibility study atau studi kelayakan disusun oleh tim atas masukan oleh direktorat terkait yang mengacu pada rencana bisnis yang telah dibahas.

Menurutnya, dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility, riset, kajian, tren pasar, habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR, Ini Kata Bos Garuda Indonesia

"Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak lessor," imbuh Leonard.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejagung.

Menurutnya, pelaporan ini menjadi momentum untuk membersihkan oknum yang ada di lingkungan BUMN.

"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com