Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Sudah 5 Kali Bahas RUU TPKS dengan DPR, Wamenkumham: Tinggal Masalah Prosedural

Kompas.com - 11/01/2022, 17:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sejauh ini sudah lima kali melakukan pembahasan RUU TPKS dengan DPR.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej, proses pembahasan itu berjalan efektif, sehingga dapat menyamakan persepsi di antara kedua belah pihak.

"Kalau ditanya apakah kita sudah berkomunikasi dengan DPR, sebetulnya kita sudah lima kali konsinyering dengan DPR dan selama konsinyering itu meski itu dilakukan informal tapi ternyata sangat efektif untuk menyamakan persepsi," ujar Edward di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022).

"Menyamakan frekuensi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang perlu diatur di dalam RUU TPKS. Sehingga saya kira tidak ada masalah lagi," lanjutnya.

Baca juga: Wamenkumham: RUU TPKS Lebih Cepat Disahkan Lebih Baik

Edward yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas RUU TPKS itu mengungkapkan, draf terakhir beleid tersebut tertanggal 17 November 2021. Saat ini, draf itu telah diinventarisasi dan disiapkan.

Sehingga, menurut dia, saat ini tinggal persoalan prosedural yang perlu diselesaikan di DPR.

"Karena ini adalah RUU inisiatif DPR dan kemudian akan disahkan dalam paripurna kita akan meminta dari publik, kemudian surat dari presiden disertai daftar isian masalah," ungkap Edward.

Dia pun menjelaskan, ada empat poin dalam RUU TPKS. Keempatnya yakni aspek pencegahan, aspek tindak pidana, persoalan hukum acara dan rehabilitasi.

Termasuk di dalamnya adalah perlindungan terhadap korban, restitusi dan kompensasi.

Dalam kesempatan itu, Edward juga menegaskan bahwa pemerintah menargetkan agar RUU ini dapat disahkan secepatnya. Sebab, pengesahan rancangan beleid ini sudah menjadi political will negara.

"Kalau ditanya kapan (target), ya saya jawab juga kira-kira secara diplomatis lebih cepat lebih baik, as soon as better. Kalau bisa Februari ya Februari, kalau bisa akhir Januari ya akhir Januari, Maret ya Maret," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA: RUU TPKS Sangat Dibutuhkan Korban Kekerasan Seksual untuk Dapat Keadilan

"Tapi saya yakin dan percaya, saya optimis bahwa dalam konteks ini bukan lagi political will pemerintah. Tapi political will negara, karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan," lanjutnya.

Oleh karenanya, pihaknya optimistis aturan tersebut bisa lebih cepat dibahas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan oleh DPR.

Jokowi menekankan, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com