Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Melarang, Menkumham Ajak Masyarakat Tahan Diri untuk ke Luar Negeri

Kompas.com - 09/01/2022, 12:55 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi maupun kembali ke Tanah Air usai bepergian ke luar negeri.

Oleh sebab itu, pemerintah hanya mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

"Untuk orang Indonesia memang tidak bisa kita larang keluar, tidak bisa kita larang absolut karena itu dijamin Undang-Undang. Kita (juga) tidak bisa melarang warga negara Indonesia masuk ke Indonesia," ujar Yasonna ditemui di Kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri

Dengan demikian, Yasonna pun meminta masyarakat untuk bekerja sama mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan cara menahan diri untuk tidak ke luar negeri.

Apalagi, dampak dari pandemi Covid-19 sangat terasa khususnya bagi kesehatan dan perekonomian nasional.

"Maka, mari kita saling bekerja sama, masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah, bersama-sama, taat prokes, menjaga jangan sampai ada kerumunan yang massal," tutur Yasonna.

Baca juga: Kemenkes: 97 Persen Kasus Omicron dari DKI Jakarta dan Pelaku Perjalan Luar Negeri

Kendati tak bisa melarang, pemerintah bisa membuat aturan yang ketat untuk memastikan warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri untuk memenuhi protokol kesehatan.

Hal itu, ujar Yasonna, penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air, khususnya varian Omicron yang tengah meningkat.

"Harus betul-betul karantina sesuai dengan ketentuan, tes PCR (polymerase chain reaction) dan lain-lain," ucap Menkumham.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Satgas: Dipicu Perjalanan Luar Negeri

Yasonna mengatakan, pemerintah juga terus melakukan sejumlah penilaian sebelum menutup akses dari negara pusat penyebaran virus Corona varian Omicron, termasuk Turki.

Menurut dia, Kemenkumham juga terus berkomunikasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan untuk memantau orang yang datang dari negara-negara tersebut.

"Beberapa negara memang sudah kita tutup aksesnya untuk masuk ke Indonesia, dan ini dinamis. Terus kita pantau terus. Setiap minggu ada penilaian, setiap saat ada penilaian," kata Yasonna.

Indonesia resmi melarang masuknya warga negara asing (WNA) dari 14 negara mulai Jumat (7/1/2022).

Ke-14 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Larangan ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Pemerintah pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu karena penularan virus Corona varian Omicron sedang meningkat.

"Rapat dengan presiden selalu dilakukan untuk mengevaluasi ini. Jadi kita mengajak masyarakat kita kalau boleh jangan dulu bepergian ke luar negeri, apalagi dengan Omicron yang sekarang ini, kecuali hal-hal yang sangat urgent," tutur Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com