JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
Puan meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk varian baru Covid-19 itu.
“Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Ketua DPP PDI-P itu mengingatkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, setelah terdeteksinya Omicron.
Baca juga: Aturan Baru Kemenkes: Kasus Probable dan Konfirmasi Varian Omicron Harus Isolasi di Rumah Sakit
Per 5 Januari kemarin, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Puan berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi.
Menurut dia, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.
“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Atas hal itu, Puan mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri untuk ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucapnya.
Ia menekankan agar masyarakat menahan diri bepergian keluar negeri jika tidak ada keperluan mendesak.
Baca juga: Aturan Terbaru: WNI yang Pulang dari Negara dengan Transmisi Omicron Wajib Karantina 10 Hari
Menurutnya, kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang Covid-19.
Selain itu, ia mengingatkan pemerintah bahwa pengawasan ketat harus tetap dilakukan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri.
Hal itu dinilai perlu dilakukan meski Indonesia sudah menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark imbas Omicron.