JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Di beberapa wilayah, bahkan sudah diperkenankan PTM 100 persen setiap hari.
Padahal, saat ini, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia terus bertambah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku memahami kekhawatiran Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa pendidikan anak-anak Indonesia sudah tertinggal dibandingkan negara-negara lain sehingga akan berdampak negatif.
"Jadi secara prinsip memahami sekali aspirasi mas Nadiem mengenai ini, memang diskusi ini terjadi sebelum Omicron dan kita tandatangani (SKB 4 Menteri) sebelum Omicron," kata Budi dalam program acara Kompas TV "Satu Meja The Forum", Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Tanggapi IDI, Kemendikbud Ristek: PTM 100 Persen Tetap Jalan
Budi mengatakan, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen bisa dilaksanakan di tengah peningkatan kasus Omicron, namun diiringi dengan penemuan kasus di setiap satuan pendidikan secara rutin.
"Kalau ditanya saya seperti apa view-nya sesudah omicron naik, yang pertama saya akan wait and see, artinya kita jalani saja dulu. Selain itu kita tambahkan lagi ada namanya active fase finding," ujarnya.
Budi menjelaskan, active case finding tersebut dilakukan dengan melakukan tes PCR secara random di seluruh kelas pada satuan pendidikan.
Ia melanjutkan, jika kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut mencapai 5 persen, maka proses pembelajaran harus dihentikan selama 2 minggu.
Selain itu, Budi mengatakan, syarat-syarat untuk melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen cukup ketat yaitu cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk guru harus 80 persen dan 50 persen bagi orangtua peserta didik.
Sehingga, menurut dia, tak semua wilayah di Indonesia bisa menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen tersebut.
Baca juga: Menkes Prediksi Kasus Omicron Beredar Lebih Cepat di Kota-kota Besar
"Jadi cukup ketat, kriterianya sebenarnya ya yang di belakang layar untuk bisa melakukan ini secara penuh 100 persen, ucapnya.
Lebih lanjut, Budi menilai, sebaiknya PTM terbatas dilaksanakan dengan rutin melakukan penemuan kasus.
Sebab, kata dia, fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 pada anak sangat kecil dibandingkan kelompok dewasa.
"Kalau ada yang kena (Covid-19) anak-anak itu resiko fatality-nya itu se per 100 dewasa, sangat kecil sekali, yang masuk rumah sakit dan juga apalagi yang fatal dibandingkan dengan dewasa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.