Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Tengah Wabah Omicron, Menkes: Kita Jalani Dulu...

Kompas.com - 06/01/2022, 11:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Di beberapa wilayah, bahkan sudah diperkenankan PTM 100 persen setiap hari.

Padahal, saat ini, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia terus bertambah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku memahami kekhawatiran Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa pendidikan anak-anak Indonesia sudah tertinggal dibandingkan negara-negara lain sehingga akan berdampak negatif.

"Jadi secara prinsip memahami sekali aspirasi mas Nadiem mengenai ini, memang diskusi ini terjadi sebelum Omicron dan kita tandatangani (SKB 4 Menteri) sebelum Omicron," kata Budi dalam program acara Kompas TV "Satu Meja The Forum", Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Tanggapi IDI, Kemendikbud Ristek: PTM 100 Persen Tetap Jalan

Budi mengatakan, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen bisa dilaksanakan di tengah peningkatan kasus Omicron, namun diiringi dengan penemuan kasus di setiap satuan pendidikan secara rutin.

"Kalau ditanya saya seperti apa view-nya sesudah omicron naik, yang pertama saya akan wait and see, artinya kita jalani saja dulu. Selain itu kita tambahkan lagi ada namanya active fase finding," ujarnya.

Budi menjelaskan, active case finding tersebut dilakukan dengan melakukan tes PCR secara random di seluruh kelas pada satuan pendidikan.

Ia melanjutkan, jika kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut mencapai 5 persen, maka proses pembelajaran harus dihentikan selama 2 minggu.

Selain itu, Budi mengatakan, syarat-syarat untuk melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen cukup ketat yaitu cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk guru harus 80 persen dan 50 persen bagi orangtua peserta didik.

Sehingga, menurut dia, tak semua wilayah di Indonesia bisa menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen tersebut.

Baca juga: Menkes Prediksi Kasus Omicron Beredar Lebih Cepat di Kota-kota Besar

"Jadi cukup ketat, kriterianya sebenarnya ya yang di belakang layar untuk bisa melakukan ini secara penuh 100 persen, ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menilai, sebaiknya PTM terbatas dilaksanakan dengan rutin melakukan penemuan kasus.

Sebab, kata dia, fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 pada anak sangat kecil dibandingkan kelompok dewasa.

"Kalau ada yang kena (Covid-19) anak-anak itu resiko fatality-nya itu se per 100 dewasa, sangat kecil sekali, yang masuk rumah sakit dan juga apalagi yang fatal dibandingkan dengan dewasa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com