Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Meningkat, Ketua DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk

Kompas.com - 06/01/2022, 20:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

Puan meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk varian baru Covid-19 itu.

“Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ketua DPP PDI-P itu mengingatkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, setelah terdeteksinya Omicron.

Baca juga: Aturan Baru Kemenkes: Kasus Probable dan Konfirmasi Varian Omicron Harus Isolasi di Rumah Sakit

Per 5 Januari kemarin, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Puan berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi.

Menurut dia, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.

“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

Atas hal itu, Puan mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri untuk ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucapnya.

Ia menekankan agar masyarakat menahan diri bepergian keluar negeri jika tidak ada keperluan mendesak.

Baca juga: Aturan Terbaru: WNI yang Pulang dari Negara dengan Transmisi Omicron Wajib Karantina 10 Hari

Menurutnya, kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang Covid-19.

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah bahwa pengawasan ketat harus tetap dilakukan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri.

Hal itu dinilai perlu dilakukan meski Indonesia sudah menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark imbas Omicron.

Kemudian, Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.

“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” pinta dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan meningkatnya kasus Omicron.

Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Kemendagri Minta Pemprov DKI Tunda Perjalanan Luar Negeri

Sebab vaksin Covid-19 yang ada saat ini, termasuk Sinovac, dinilai masih efektif memberikan perlindungan terhadap pasien terpapar Omicron.

“Yang paling terpenting adalah bagaimana kita semua menjaga pola hidup yang sesuai dengan protokol kesehatan. Jangan sampai abai dan hindari pontensi-potensi terjadinya penularan virus,” tutur Puan.

“Dan masyarakat harus mendapatkan vaksinasi sehingga perlindungan diri dari serangan Omicron bisa lebih baik,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com