Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kicauan di Twitter

Kompas.com - 05/01/2022, 21:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Laporan terhadap Ferdinand ini dibuat Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama dan telah diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022 dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Inisial HP, yang melaporkan ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahamad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Putri Jusuf Kalla terhadap Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri

Ramadhan menjelaskan pelapor mengadukan Ferdinand selaku pemilik akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3.

Polisi pun menerima dua alat bukti berupa postingan dan screenshots dari akun milik Ferdinand.

Adapun laporan ini berkaitan dengan isi cuitan Ferdinand yang berkaitan konten informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA.

Terkait ini, Ferdinand pun akan dikenakan Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subusider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana dimaksud,” tutur dia.

Secara terpisah, Haris Pertama selaku pelapor berpandangan, konten cuitan Ferdinand sangat meresahkan serta membuat gaduh.

Haris juga menilai Ferdinand tidak pancasilais.

“Jadi kita tidak mau ke ranah masalah perbedaan agama, tapi intinya dia membanding-bandingkan bahwa punya dia yang kuat, punya orang yang lemah,” ungkap dia.

Menurut dia, postingan dari Ferdinand ini berpotensi membuat gejolak di masyarakat.

Meski Haris mengetahui Ferdinand sudah menyampaikan perminatan maaf, namun menurut dia penagakan hukum harus berjalan.

Baca juga: Cuitan di Medsos Dianggap Bernilai SARA, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polda Sulsel

“Hari ini Ferdinand sudah meminta maaf, tapi kan tidak bisa meminta maaf. Jadi penegakan hukum harus juga ditegakkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean sempat menjadi sorotan netizen terkait ujaran bernada SARA melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Ferdinand sudah menghapus unggahannya itu, namun banyak netizen mengecam sebagai penista agama. Selain itu, banyak juga yang menangkap gambar, serta menyebarkan ulang cuitan tersebut.

Bahkan, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter pada siang hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com