JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejauh ini, tidak ditemukan adanya kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap peserta uji klinis vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2022).
Wiku mengatakan, pemerintah akan mulai melaksanakan vaksinasi booster pada 12 Januari.
Baca juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Simak Harga dan Kriteria Penerimanya
Menurut dia, penyuntikan dosis ketiga vaksin akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun.
"Selain itu, penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen persen penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk," ujar dia.
Wiku mengatakan, penyuntikan dosis ketiga dosis vaksin direkomendasikan dalam rentang waktu minimal 6 bulan setelah suntikan dosis kedua.
Baca juga: Kemenkes: Belum Ada Tarif Resmi untuk Vaksin Booster
Ia menyebutkan, program vaksinasi booster akan dimulai setelah keluarnya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.
"Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target World Health Organization (WHO) pada trimester pertama tahun 2022," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.