Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Mulai PTM 100 Persen, Pimpinan Komisi X Ingatkan Bahaya "Learning Loss"

Kompas.com - 03/01/2022, 18:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai melaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Menurut Hetifah, pelaksanaan PTM tidak boleh ditunda-tunda agar tidak menyebabkan learning loss akibat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Di sini kita juga harus melihat kerugian jangka panjang jika PTM harus ditunda lebih lama lagi, yaitu adanya learning loss, di mana dari data yang ada dari 6 bulan pelaksanaan PJJ, angka literasi turun sebesar 52 dan numerasi turun 44," kata Hetifah saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Hetifah menuturkan, PTM mesti dilaksanakan jika sudah memenuhi syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Baca juga: Kemendikbud: 59 Persen Sekolah di Indonesia Bisa Gelar PTM Kapasitas 100 Persen

Berdasarkan ketentuan itu, hanya daerah yang berada di kategori A yang dapat melaksanakan PTM 100 persen, yakni daerah yang seluruh pendidik dan tenaga pendidiknya telah divaksinasi dua dosis, daerah dengan PPKM level 1-2, dan daerah 3T.

Hetifah berpendapat, daerah-daerah yang telah memenuhi syarat di atas hendaknya mulai mempersiapkan diri untuk menggelar PTM 100 persen seperti DKI Jakarta.

"Saya melihat kondisi sekarang sudah cukup aman dan stabil untuk dilakukan PTM sesuai dengan kategori dari SKB 4 Menteri," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Pelaksanaan PTM 100 Persen di Bawah Ancaman 136 Kasus Omicron di Indonesia

Namun, ia menekankan, pelaksanaan PTM 100 persen juga mesti dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin serta menggencarkan vaksinasi bagi murid sekolah.

"Pada dasarnya vaksinasi anak memang bukan syarat utama untuk PTM, namun dorongan untuk percepatan vaksinasi anak ini harus segera dilaksanakan demi mengurangi risiko paparan Covid-19 dan kekhawatiran orangtua," kata Hetifah.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas pada hari ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com