Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Saksi soal Pemberian "Fee", Azis Syamsuddin: Saya Tak Punya Adik Kandung

Kompas.com - 03/01/2022, 17:27 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin membantah keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman yang menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menjerat Azis sebagai terdakwa. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/1/2022) hari ini, Taufik mengatakan bahwa ia sempat memberikan Rp 635 miliar untuk Azis melalui dua orang kepercayaannya, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

Baca juga: Setelah DAK Lampung Tengah Disetujui, Saksi Mengaku Beri Uang Rp 635 Juta ke Azis Syamsuddin

Uang itu merupakan commitment fee karena Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah sejumlah Rp 25 miliar telah disetujui.

Menurut Taufik, ia mendapat informasi bahwa uang tersebut telah diberikan Edy pada Azis melalui adik Azis bernama Vio sekitar Juli 2017.

“Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik,” ucap Azis.

Ia mengaku tidak punya adik kandung maupun adik angkat serta merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.

Azis juga menuturkan tak pernah mempekerjakan Edy dan Aliza sebagai anak buahnya.

“Saya juga tidak pernah menyatakan bahwa saudara Edy Sujarno maupun Aliza Gunado sebagai staf atau pun orang kepercayaan saya,” ucap dia.

Baca juga: Saksi Akan Dikonfrontasi dalam Sidang Azis Syamsuddin, KPK Minta Mereka Jujur

Dalam persidangan, Taufik menyebut bahwa pihaknya memberikan commitment fee pada Azis melalui Edy dan Aliza senilai total Rp 2,085 miliar.

Uang itu diberikan pada Azis untuk membantu persetujuan dan pencairan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Kala itu, Azis adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah inilah yang menyeret Azis.

Ia dan Aliza diduga memberi suap Rp 3,6 miliar untuk eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain agar tidak terseret atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait perkara di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com